BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Siswa SMPN Surabaya Lapor Kasus Bullying, Malah Dituduh “Hama” oleh Pihak Sekolah

BITVonline.com - Jumat, 13 Desember 2024 14:58 WIB
9 view
Siswa SMPN Surabaya Lapor Kasus Bullying, Malah Dituduh “Hama” oleh Pihak Sekolah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA – Seorang siswa berinisial CW (14) yang tercatat sebagai pelajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, mengaku mengalami trauma setelah melaporkan kasus perundungan yang dialaminya. Laporan yang dia ajukan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 1 Oktober 2024, justru berujung pada intimidasi yang diterimanya dari pihak sekolah.

Menurut pengacara CW, Johan Widjaja, setelah membuat laporan polisi, CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling (BK) dan wakil kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, CW diminta untuk mencabut laporannya. Namun, ketika CW menolak, pihak sekolah malah menuduhnya telah mencemarkan nama baik sekolah. Bahkan, dalam percakapan itu, CW dicap sebagai “hama.””Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik, sama saja seperti hama,” ungkap Johan, mengungkapkan keprihatinannya pada Minggu (8/12/2024).Tak hanya tekanan verbal, pihak sekolah diduga mencoba memberi CW uang sebesar Rp 500.000 agar mencabut laporan tersebut. Sementara itu, berdasarkan keterangan Johan, CW diketahui telah menjadi korban perundungan sejak lama. Karena bicaranya yang gagap, ia sering diejek dan mengalami kekerasan fisik oleh enam teman sekelasnya, yakni MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.

“MR dan kawan-kawannya kerap menghina CW dengan kata-kata kasar seperti babi dan anjing. Bahkan CW pernah diancam dengan pisau. Pukulan dan tendangan juga menjadi bagian dari siksaan yang dialaminya,” jelas Johan.Meskipun CW sudah mengadukan perundungan ini kepada para guru, tidak ada tindakan nyata yang diberikan oleh pihak sekolah. Selama tiga tahun, CW tetap berada di kelas yang sama dengan para pelaku perundungan, yakni sejak kelas VII hingga IX.Johan menyesalkan sikap pihak sekolah yang seolah membiarkan dan tidak memberikan solusi bagi korban. Ia juga mengingatkan pentingnya tindakan tegas terhadap para pelaku perundungan.

Baca Juga:

“Bullying ini sangat miris karena dilakukan di lingkungan sekolah. Saya berharap para pelaku diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan pihak sekolah, khususnya pimpinannya, diberi sanksi karena tidak ada solusi bagi korban,” tegas Johan.Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ini sedang menyelidiki kasus ini. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan saksi, yang terdiri dari pelapor, terlapor, dan pihak sekolah.”Kami terus menyelidiki laporan ini. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelesaikan kasus ini,” jelas AKP M Prasetyo pada Jumat (14/12/2024).Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait dengan perundungan di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para siswa. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Bakamla Tangkap Kapal Penyelundup Pasir Timah Tujuan Malaysia di Perairan Lingga
Mahasiswa Unud Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra Diduga Lakukan Pelecehan Digital terhadap Puluhan Mahasiswi
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Bupati Asahan, Diskusikan Rencana Pembangunan  Lapas Baru di Kisaran
Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Malam Hari, 30 Sepeda Motor Terjaring
Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Ribuan Pelayat dan Pemimpin Dunia Berbondong ke Vatikan
Lisa Mariana Bongkar Masa Lalu: “Ridwan Kamil Bukan Satu-satunya, Ada Artis dan Pejabat Juga”
komentar
beritaTerbaru