BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Siswa SMPN Surabaya Lapor Kasus Bullying, Malah Dituduh “Hama” oleh Pihak Sekolah

BITVonline.com - Jumat, 13 Desember 2024 14:58 WIB
34 view
Siswa SMPN Surabaya Lapor Kasus Bullying, Malah Dituduh “Hama” oleh Pihak Sekolah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA – Seorang siswa berinisial CW (14) yang tercatat sebagai pelajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, mengaku mengalami trauma setelah melaporkan kasus perundungan yang dialaminya. Laporan yang dia ajukan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 1 Oktober 2024, justru berujung pada intimidasi yang diterimanya dari pihak sekolah.

Menurut pengacara CW, Johan Widjaja, setelah membuat laporan polisi, CW dipanggil oleh guru bimbingan konseling (BK) dan wakil kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, CW diminta untuk mencabut laporannya. Namun, ketika CW menolak, pihak sekolah malah menuduhnya telah mencemarkan nama baik sekolah. Bahkan, dalam percakapan itu, CW dicap sebagai “hama.””Lebih mengejutkan lagi, sekolah menyebut kalau CW mencemarkan nama baik, sama saja seperti hama,” ungkap Johan, mengungkapkan keprihatinannya pada Minggu (8/12/2024).Tak hanya tekanan verbal, pihak sekolah diduga mencoba memberi CW uang sebesar Rp 500.000 agar mencabut laporan tersebut. Sementara itu, berdasarkan keterangan Johan, CW diketahui telah menjadi korban perundungan sejak lama. Karena bicaranya yang gagap, ia sering diejek dan mengalami kekerasan fisik oleh enam teman sekelasnya, yakni MR, MIA, AP, KH, MU, dan DR.

“MR dan kawan-kawannya kerap menghina CW dengan kata-kata kasar seperti babi dan anjing. Bahkan CW pernah diancam dengan pisau. Pukulan dan tendangan juga menjadi bagian dari siksaan yang dialaminya,” jelas Johan.Meskipun CW sudah mengadukan perundungan ini kepada para guru, tidak ada tindakan nyata yang diberikan oleh pihak sekolah. Selama tiga tahun, CW tetap berada di kelas yang sama dengan para pelaku perundungan, yakni sejak kelas VII hingga IX.Johan menyesalkan sikap pihak sekolah yang seolah membiarkan dan tidak memberikan solusi bagi korban. Ia juga mengingatkan pentingnya tindakan tegas terhadap para pelaku perundungan.

Baca Juga:

“Bullying ini sangat miris karena dilakukan di lingkungan sekolah. Saya berharap para pelaku diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan pihak sekolah, khususnya pimpinannya, diberi sanksi karena tidak ada solusi bagi korban,” tegas Johan.Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ini sedang menyelidiki kasus ini. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan saksi, yang terdiri dari pelapor, terlapor, dan pihak sekolah.”Kami terus menyelidiki laporan ini. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelesaikan kasus ini,” jelas AKP M Prasetyo pada Jumat (14/12/2024).Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait dengan perundungan di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para siswa. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Warga Meriahkan Fun Run 5K HUT Kodam I/BB ke-75 di Medan
Sekretaris BKKBN Ajak Wartawan Aktif Suarakan Isu Kependudukan, Dorong Pemanfaatan Data Riil
Musisi Muda Gustiwiw Meninggal Dunia, Dunia Hiburan Tanah Air Berduka
Putra Mahkota Saudi: Israel Sengaja Seret AS ke Perang Lawan Iran
Perkelahian Berdarah di Arena Tajen Kintamani, Mantan Napi Nusa Kambangan Terlibat, Satu T3was
Gubernur Jabar Ungkap Bupati Pangandaran Menangis karena Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai
komentar
beritaTerbaru