
Kloter 09 Jadi Rombongan Haji Pertama yang Pulang Lengkap ke Aceh
ACEH BESAR Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan BTJ09 yang membawa Kloter 09 jemaah haji asal Aceh mendarat mulus di Bandar
NasionalJAKARTA– Polisi menangkap enam orang pelaku terkait penyebaran konten pornografi inses melalui grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka".
Grup yang berisi ribuan anggota tersebut memicu kehebohan di dunia maya setelah isi percakapannya tersebar luas di platform media sosial X dan Instagram.
Baca Juga:
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengamankan enam pelaku di beberapa lokasi berbeda di Pulau Jawa dan Sumatera, Selasa (20/5).
Para pelaku berperan sebagai admin dan anggota aktif yang mengunggah foto serta video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
Baca Juga:
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan barang bukti yang disita berupa perangkat komputer, ponsel, kartu SIM, dan dokumen digital terkait aktivitas ilegal tersebut.
"Polri berkomitmen menindak tegas pelaku penyebar konten pornografi apalagi yang melibatkan anak," tegasnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang telah berkoordinasi dengan Polri dan meminta platform Facebook menutup grup tersebut serta mencegah kejadian serupa.
Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, menganggap keberadaan grup "Fantasi Sedarah" sebagai sinyal darurat bagi ketahanan moral dan sosial keluarga di Indonesia.
Ia mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk melindungi masyarakat dari penyimpangan seksual dan memberikan penanganan bagi korban.
"RUU Ketahanan Keluarga harus menjadi prioritas guna membangun keluarga yang sehat dan kuat, serta mengatasi penyimpangan seperti ini," ujar Alifudin.
Sementara itu, Kementerian Agama menegaskan larangan mutlak hubungan seksual atau pernikahan dengan mahram, baik dalam praktik nyata maupun normalisasi di dunia digital.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyebut fenomena tersebut sangat berbahaya dan bertentangan dengan nilai agama, sosial, serta etika.
"Kami mengajak masyarakat lebih bijak menyaring konten digital dan memahami batasan moral agar menjaga kehormatan keluarga dan generasi mendatang," kata Arsad.
Polri dan kementerian terkait terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.*
(tb/a008)
ACEH BESAR Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan BTJ09 yang membawa Kloter 09 jemaah haji asal Aceh mendarat mulus di Bandar
NasionalPEMATANGSIANTAR Pdt. John Christian Saragih secara resmi dilantik sebagai Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) untuk masa bak
NasionalJAKARTA Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Agustina Hastarini, buka suara terkait beredarnya surat r
NasionalJAKARTA Banyak orang mengira bahwa gaji besar adalah kunci utama kebahagiaan. Namun, kenyataannya tidak selalu demikian. Meski penghasilan
EkonomiJAKARTA Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Sabtu (5/7) hingga Minggu (6/7) menyebabkan genangan air meluas di wilayah Jakarta Selatan
PeristiwaTAPSEL Dugaan serius menimpa Kepala Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kepala desa yang menjabat, Mara
NasionalSUMUT Dokter Aznan Lelo dikenal sebagai dokter yang tidak mematok biaya pengobatan bagi pasiennya. Di kliniknya yang berlokasi di Sumatera
KesehatanRIO DE JANEIRO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir untuk pertama kalinya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT BRICS) yang
PemerintahanBOGOR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan tiga korban meninggal dunia akibat bencana longsor dan banjir yang t
PeristiwaYOGYAKARTA Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat 18 kasus leptospirosis sejak Januari hingga akhir Juni 2025, dengan 5 pasien dilaporkan
Kesehatan