Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap motif di balik pembuatan dan penyebaran grup Facebook Fantasi Sedarah yang berisi konten bermuatan pornografi, termasuk pornografi anak.
Grup ini dibentuk oleh tersangka berinisial MR sejak Agustus 2024 dan telah menjadi viral di media sosial.
"Motif tersangka MR membuat grup Fantasi Sedarah adalah untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan anggota lain," ujar Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).
Dalam penangkapan MR, polisi menyita 402 gambar dan 7 video bermuatan pornografi dari ponsel milik pelaku. Selain MR, polisi juga menetapkan sejumlah tersangka lain, yakni DK, MA, dan KA, yang terlibat aktif dalam mengunggah dan menyebarluaskan konten di grup tersebut.
Tersangka DK diketahui memanfaatkan grup tersebut untuk menjual konten pornografi anak. Ia menawarkan 20 konten seharga Rp50.000 dan 40 konten senilai Rp100.000. Konten tersebut kemudian diedarkan di grup-grup tertutup seperti Fantasi Sedarah dan grup sejenis lainnya seperti "Suka Duka".
"MA memiliki 66 gambar dan 2 video bermuatan pornografi di ponselnya," jelas Himawan.
Bareskrim Polri menyatakan pihaknya terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak konten asusila yang menyebar di ruang digital. Langkah ini termasuk bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam meninjau konten yang melanggar hukum untuk dilakukan pemblokiran atau suspend.
"Kami memiliki tim patroli siber yang aktif memantau akun dan grup yang menyebarkan konten melanggar hukum," tambah Himawan.
Saat ini seluruh pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani proses hukum. Polisi menegaskan bahwa penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak, merupakan kejahatan serius yang akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.*
(oz/j006)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL