
BSU Rp600 Ribu Mulai Dicairkan: 2,4 Juta Pekerja Sudah Terima, Sisanya Segera Menyusul!
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dengan p
EkonomiJAKARTA– Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang warga negara Amerika Serikat bernama Taylor Kirby Whitemore di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 25 Maret 2025.
Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait aktivitas ilegal Whitemore yang memproduksi dan menjual konten pornografi di wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Kasus bermula dari temuan video pornografi yang melibatkan wanita warga negara Indonesia (WNI).
Video tersebut diunggah pelaku ke platform media sosial X dan dipromosikan sebagai konten berbayar.
"Yang bersangkutan memuat iklan promosi konten video pornografi berbayar," kata Kasubdit Penyidikan Ditjen Imigrasi, Verico Sandi, saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (21/5).
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap sistem distribusi konten yang digunakan pelaku, yakni melalui grup Telegram berbayar.
Pelanggan yang telah melakukan pembayaran mendapat akses ke video tersebut.
Penelusuran alur transaksi digital menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan distribusi.
Produksi Sederhana, Ratusan Video
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkap bahwa Whitemore kerap mendatangi tempat hiburan malam untuk mencari 'model' yang kemudian diajak berhubungan intim dan direkam secara diam-diam atau dengan persetujuan terbatas.
Video dibuat dalam format sederhana dengan satu pengambilan gambar (one shot).
"Produksinya sederhana. Tapi dari hasil penggeledahan, kami menemukan ratusan video dalam hard disk miliknya," ujar Yuldi.
Whitemore diketahui memiliki mobilitas tinggi lintas negara, termasuk Bangkok (Thailand) dan Kuala Lumpur (Malaysia), sebelum akhirnya masuk ke Indonesia pada 25 Januari 2025 menggunakan visa kunjungan.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dalam penangkapan tersebut, Ditjen Imigrasi menyita sejumlah barang bukti berupa hard disk eksternal berisi ratusan video pornografi, perangkat elektronik, serta akses ke akun Telegram dan media sosial pelaku.
Atas perbuatannya, Taylor Whitemore dijerat Pasal 122A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp500 juta.
Model WNI Diperiksa, Bisa Jadi Tersangka
Verico Sandi menambahkan bahwa dua orang WNI yang menjadi lawan main dalam video telah diperiksa sebagai saksi.
Namun, tidak menutup kemungkinan mereka bisa menjadi tersangka apabila ditemukan keterlibatan aktif dalam produksi konten tersebut.
"Sementara ini dua saksi sudah dimintai keterangan. Kami masih telusuri identitas yang lain. Fokus utama kami saat ini pada pelanggaran izin tinggal dan keuntungan dari aktivitas ilegal," jelasnya.
Ditjen Imigrasi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dengan menggandeng aparat penegak hukum lainnya.*
(kp/a008)
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dengan p
EkonomiJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap bos skincare,
EntertainmentBONDOWOSO Pada momen panen raya Kopi Ijen di Kawasan Perkebunan Java Coffee Estate PTPN III, para petani kopi di Bondowoso menyampaikan kel
Pertanian AgribisnisMEDAN Kota Medan bersiap menyambut perhelatan budaya terbesar tahun ini, Pesta Seni Medan 2025, yang akan digelar di Taman Budaya Medan mul
Seni dan BudayaTAPTENG Pemerintah Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksan
PemerintahanJAKARTA Pengembalian empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menandai langkah penting dal
NasionalJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait memanasnya konflik antara Iran dan Israel yang turut menyeret Amerika Serikat ke dala
InternasionalISRAEL Harapan gencatan senjata antara Iran dan Israel pupus sudah. Di tengah pernyataan Presiden AS Donald Trump soal kesepakatan damai, m
InternasionalBANDUNG Seorang oknum anggota kepolisian diduga melakukan penipuan terhadap sebuah toko helm di Jalan Raya Cileunyi, Kabupaten Bandung, den
Hukum dan KriminalJEMBRANA Wujud kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan, Babinsa Desa Yehembang Kauh, Sertu Zainal Efendi, bersama Polprades Kade
Nasional