BREAKING NEWS
Jumat, 23 Mei 2025

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya ke Polisi Terkait Pendudukan Lahan Negara, Benarkah Ada Tuntutan Rp5 Miliar?

Adelia Syafitri - Jumat, 23 Mei 2025 11:59 WIB
87 view
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya ke Polisi Terkait Pendudukan Lahan Negara, Benarkah Ada Tuntutan Rp5 Miliar?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi melaporkan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke pihak kepolisian atas dugaan pendudukan lahan milik negara di kawasan Pondok Betung.

Lahan seluas 127.780 meter persegi tersebut merupakan aset negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga:

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, mengonfirmasi bahwa laporan ke kepolisian telah dilakukan pada Selasa (20/5/2025) dan langsung mendapat respons cepat dari Satuan Tugas (Satgas) berwenang.

"Sudah ditindaklanjuti oleh Satgas. Quick response. Polisi sudah memiliki SOP dalam menangani kasus seperti ini," ujar Akhmad Taufan, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:

Seyogianya, di atas lahan tersebut akan dibangun fasilitas gedung arsip milik BMKG.

Namun, pembangunan terpaksa tertunda akibat aksi pendudukan oleh ormas.

"Dalam proses pembangunan. Tapi karena lahan diduduki, jadi tidak bisa dilakukan pembangunan," kata Taufan.

BMKG menegaskan bahwa lahan tersebut tercatat sebagai milik negara dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, sebelumnya SHP No. 0005/Pondok Betung.

Status kepemilikan ini telah dikuatkan melalui sejumlah putusan hukum, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Terkait kabar adanya tuntutan uang sebesar Rp5 miliar yang diminta ormas agar mau meninggalkan lahan, BMKG enggan menanggapi secara gamblang.

Taufan menegaskan bahwa fokus BMKG adalah menegakkan hukum atas lahan yang sah milik negara.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ketua GRIB Jaya Kalteng Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Penyegelan Pabrik PT BAP
Ketua GRIB Medan Lantik DPC Medan Sunggal, Sanjaya Siahaan Resmi Jabat Ketua Periode 2024–2029
Hercules Minta Maaf ke Gatot dan Yayat Usai Ditegur Dudung, Tapi Tetap Nyatakan Tak Takut
Hadapi Konflik GRIB, Hotman Paris Sarankan Hercules Ganti Razman Nasution '' Pilih yang Berkualitas, Bukan Terdakwa"
Sebut 'Jenderal Ompong', Hercules Terancam Jerat Hukum
Saor Siagian Mendesak DPR agar Hercules Ditangkap, Hercules: 'Emang Gue Pikirin?'
komentar
beritaTerbaru