BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Polrestabes Medan Bekuk Dua Pembuat SIM Palsu, Produksi Berlangsung di Warnet dan Kos-Kosan

Adelia Syafitri - Sabtu, 24 Mei 2025 11:04 WIB
136 view
Polrestabes Medan Bekuk Dua Pembuat SIM Palsu, Produksi Berlangsung di Warnet dan Kos-Kosan
Dua pelaku pembuat SIM palsu diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan beserta barang bukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN— Tim gabungan dari Unit Regident Satlantas dan Unit Tipidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pelaku pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu dalam sebuah penggerebekan serentak di dua lokasi berbeda, Jumat (23/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dua tersangka, masing-masing berinisial OIM (48), warga Jalan H Mohammad Said, dan IML (42), warga Jalan Dorowati, keduanya berdomisili di Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pembuatan SIM ilegal di kawasan Jalan Mahoni, Medan Timur.

Baca Juga:

Dari hasil pengembangan, petugas kepolisian berhasil mengamankan tersangka IML yang sedang mencetak SIM palsu di sebuah warnet di Jalan IAIN, tepat di depan Kampus UIN Sumatera Utara.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: tiga lembar SIM palsu, satu lembar STNK, satu BPKB, dua unit ponsel Android, uang tunai Rp700.000, alat cetak seperti pisau cutter, gunting, kertas stiker bening, kertas pasir halus, serta data 32 calon pemohon SIM palsu.

Baca Juga:

Kepada penyidik, OIM mengaku baru pertama kali terlibat dalam praktik pemalsuan SIM bersama IML.

Namun, keterangan tersebut masih didalami penyidik karena dari hasil penggerebekan ditemukan banyak data pemohon dan peralatan cetak yang menunjukkan aktivitas sudah berlangsung cukup lama.

"Kami hanya sekali-sekali saja buat SIM, sudah berjalan sekitar satu tahun," ujar OIM saat diinterogasi petugas.

Kedua tersangka kini ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita belum memberikan komentar resmi atas kasus ini dan menyatakan akan ada konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim.

Namun demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran dari calo yang mengaku bisa mempercepat proses pembuatan atau peningkatan golongan SIM.

"Jangan mudah percaya pada calo. Ikuti semua prosedur resmi dan laporkan kepada petugas bila menemukan praktik ilegal," tegas AKBP I Made Parwita.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru