Selat Hormuz Dibuka, AS dan Iran Sepakat Hentikan Serangan Sementara
JAKARTA Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan gencatan senjata yang ditandai dengan dibukanya kembali jalur pelayaran di Selat H
INTERNASIONAL
BINJAI - Sidang lanjutan gugatan dugaan malapraktik di RSU Sylvani Binjai, Sumatera Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Binjai dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak tergugat.
Namun, persidangan yang berlangsung pada Selasa (20/5/2025) harus ditunda setelah saksi ahli tergugat ditolak oleh majelis hakim.
Kuasa hukum penggugat, Risma Situmorang, menyampaikan bahwa calon saksi ahli dari pihak tergugat, seorang pria bernama Mohamad Riza, tidak memenuhi syarat formal. Ia hadir tanpa membawa sertifikat keahlian, surat tugas, atau dokumen pendukung lain.
"Kami tolak karena tidak membawa bukti keahlian, bahkan tidak membawa surat tugas dari instansi manapun. Majelis hakim juga sepakat menolak," ujar Risma, Minggu (25/5/2025).
Sementara itu, penggugat, Indra Buana Putra, menuntut keadilan atas dugaan malapraktik yang menyebabkan istri dan anaknya meninggal dunia saat proses persalinan di RSU Sylvani. Dalam perkara ini, RSU Sylvani didudukkan sebagai tergugat I, bersama empat dokter lainnya berinisial dr SUG, dr FF, dr SF, dan dr ADS.
Mediasi antara pihak penggugat dan tergugat sebelumnya dinyatakan gagal, setelah pihak RSU menolak usulan ganti rugi sebesar Rp 2 miliar. Mediasi ditangani oleh hakim Maria Mutiara Surya Dharma Br Nadeak.
Risma juga mengungkap bahwa perkara ini tidak berhenti di gugatan perdata. Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Binjai dengan nomor laporan B/627/XII/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut, serta ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk pelanggaran etik tenaga medis.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini soal nyawa dua orang. Ada kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral," tegas Risma.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa, 27 Mei 2025, dengan agenda pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, kuasa hukum RSU Sylvani, Yusfansyah Dodi, mengatakan pihaknya siap mengikuti proses hukum dan menghormati penyelidikan.
"Kami taat hukum. Kapan dipanggil penyidik, kami siap hadir," ujar Dodi.*
(tb/j006)
JAKARTA Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan gencatan senjata yang ditandai dengan dibukanya kembali jalur pelayaran di Selat H
INTERNASIONAL
BINJAI Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional PrabowoGibran Sport, EW Gurky, mengapresiasi kinerja Polres Binjai yang berhasil mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan, sejak 1 hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Program kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan yang sempat disorot terkait dugaan pungutan biaya, mendapat tangga
PENDIDIKAN
JAKARTA Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Gamsunoro dan Pertamina Pride, hingga kini belum dapat melintas di Selat Hormuz. Meski d
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menilai polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah berlangsung t
POLITIK
SIAK Insiden tragis terjadi saat ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak, Riau. Seorang pelajar kelas IX berinisial MA (15) menin
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menahan kenaikan biaya haji 2026 di tengah lonjakan harga av
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera mengambil sumpah hakim konstitusi pengganti Anwar Usman serta anggota Ombudsman RI da
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) akan menyetorkan sisa surplus anggaran tahun buku 2025 sebesar Rp40 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut a
EKONOMI