BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

17 Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Penguasaan Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya

Justin Nova - Senin, 26 Mei 2025 12:59 WIB
168 view
17 Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Penguasaan Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGSEL - Polisi mengamankan 17 orang yang terlibat dalam pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), yang dilakukan oleh ormas GRIB Jaya.

Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan aset dan pungutan liar.

Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers pada Senin (26/5), menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 17 orang ini dilakukan pada Sabtu (24/5). Sebanyak 11 di antaranya adalah anggota ormas GRIB Jaya, sementara 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan yang diduduki.

Baca Juga:

"Kami telah mengamankan 17 orang yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum terhadap penguasaan dan penggelapan aset sudah kami lakukan. Mereka sudah menjadi tersangka," ujar Wira.

Selain itu, polisi menemukan indikasi terjadinya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggota ormas GRIB Jaya terhadap pedagang kaki lima dan penjual hewan kurban yang berjualan di atas lahan BMKG. Para pedagang dilaporkan harus membayar sejumlah uang agar bisa berjualan di lahan tersebut.

Baca Juga:

"Kami mendalami kasus pungli ini lebih lanjut. Beberapa pedagang mengaku harus menyetorkan uang kepada pengurus ormas GRIB Jaya untuk berjualan di lahan tersebut," kata Wira.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan premanisme, polisi juga menangkap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kedapatan positif menggunakan narkoba. Kasus dugaan penguasaan lahan BMKG dan penggunaan narkoba kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Ketua ormas GRIB Jaya yang positif narkoba akan kami dalami lebih lanjut. Tidak hanya kasus narkoba, tetapi juga keterlibatannya dalam pendudukan lahan ini," kata Wira.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa dalam operasi preman yang dinamakan Operasi Berantas Jaya, sebanyak 426 petugas dikerahkan untuk melakukan penindakan di lokasi tersebut. Dalam operasi ini, polisi menemukan barang bukti berupa bendera ormas GRIB Jaya, senjata tajam, karcis parkir dari posko ormas, serta bukti transfer dari pedagang ke oknum pengurus ormas.

"Para pedagang, seperti pengusaha pecel lele dan pedagang hewan kurban, dilaporkan telah dipungut biaya, seperti Rp 3,5 juta per bulan dan Rp 22 juta untuk pedagang hewan kurban," ungkap Ade Ary.

Penindakan terhadap ormas GRIB Jaya diharapkan dapat mengembalikan kendali lahan BMKG dan mendukung kelancaran pembangunan gedung arsip yang sempat terhenti akibat pendudukan tersebut.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru