BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Bareskrim Ungkap Perdagangan Gading Gajah Lewat TikTok dan Facebook, 4 Tersangka Ditangkap

Adelia Syafitri - Senin, 26 Mei 2025 16:12 WIB
171 view
Bareskrim Ungkap Perdagangan Gading Gajah Lewat TikTok dan Facebook, 4 Tersangka Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- 8 buah gading gajah

- 320 pipa rokok

Baca Juga:

- 4 patung ukiran besar

- 12 patung ukiran kecil

Baca Juga:

- 3 tongkat komando

- 1 gesper ukiran kepala singa

- 7 gelang gading

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 2,38 miliar, meski nilainya bisa berubah tergantung pasar gelap dan konsumen.

"Para tersangka ini pemain lama, kami duga jaringan mereka melibatkan pembeli dari luar negeri," kata Kombes Indra Lutrianto, Wadirtipidter Bareskrim.

Brigjen Nunung menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas seluruh pelaku yang memperdagangkan satwa dilindungi.

"Ini bukan akhir. Penindakan ini adalah bagian dari komitmen menjaga kelestarian satwa liar, khususnya gajah Asia yang kini populasinya kian terancam," tutupnya.

Para pelaku dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru