Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN SELATAN — Sebanyak enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine secara mendadak.
Tes tersebut dilakukan menyusul penangkapan salah satu anggota Polsek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel.
Hal ini diungkap langsung oleh Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, saat memberikan laporan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam kunjungan kerja, Sabtu (24/5/2025).
"Setelah ada anggota Polsek yang tertangkap oleh BNN Kalsel, kami intensif melakukan tes urine ke seluruh polsek. Hasilnya, enam anggota dinyatakan positif," kata Kapolres Jupri.
Sebagai tindak lanjut, keenam anggota tersebut kini menjalani sanksi pembinaan sosial selama 14 hari, berada langsung di bawah pengawasan Kapolres dan Wakapolres.
"Mereka diberi helm dan ransel, wajib ikut apel pagi dan siang. Kegiatan fisik berupa olahraga kami paksakan tiga kali sehari. Untuk pembinaan rohani, wajib salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat," ungkap Kapolres.
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto menegaskan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba adalah pelanggaran berat yang akan diproses tegas hingga ke pengadilan.
"Arahan Kapolri jelas, tidak ada toleransi. Anggota yang tertangkap akan diproses hukum dan diberi sanksi berat," tegasnya.
Selain itu, Kapolda juga menyoroti Desa Kundan di Kecamatan Hantakan yang disebut-sebut sebagai "sarang narkoba".
Ia memerintahkan Kapolres HST menjadikan perubahan kondisi desa tersebut sebagai program prioritas.
"Saya perintahkan Kapolres untuk ubah stigma desa itu. Jika perlu, Polda akan turun langsung, bahkan berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel, Pemkab HST, dan BNN," ujarnya.
Kapolda menambahkan, Desa Kundan diharapkan bisa berubah menjadi desa produktif dan bebas narkoba, melalui pendampingan dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL