BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Pemb4cokan Jaksa Jhon Wesli, Kuasa Hukum Kepot: Pelaku Merasa Jadi “ATM Berjalan”

Adelia Syafitri - Senin, 26 Mei 2025 20:54 WIB
319 view
Pemb4cokan Jaksa Jhon Wesli, Kuasa Hukum Kepot: Pelaku Merasa Jadi “ATM Berjalan”
Alpa Patria Lubis alias Kepot, tersangka utama pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN— Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga.

Kuasa hukum tersangka utama, Alpa Patria Lubis alias Kepot, mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati karena kliennya merasa diperas secara terus-menerus selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:

Menurut pengacara Kepot, Dedi Pranoto, kliennya sudah mengenal Jaksa Jhon sejak tahun 2024 ketika menjadi terdakwa dalam tiga perkara, yaitu satu kasus penganiayaan dan dua kasus perusakan yang semuanya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dengan Jaksa Jhon sebagai penuntut umum.

"Pernyataan klien saya, ada Rp60 juta, Rp40 juta, dan Rp30 juta. Yang terakhir permintaan burung. Jenis burung tidak disebutkan, tapi disebut bernilai tinggi," ungkap Dedi kepada media, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:

Dedi menjelaskan, Kepot merasa diperlakukan seperti "ATM berjalan" oleh sang jaksa.

Permintaan uang yang diklaim sebagai "uang urusan perkara" disebut dilakukan secara bertahap dan tunai, termasuk melalui staf jaksa.

Puncaknya adalah permintaan seekor burung mahal, yang membuat Kepot merasa dipermainkan dan dimanfaatkan.

"Terakhir permintaan burung, dia merasa kesal. Dia berpikiran semacam ATM berjalan korban. Jadi dia merasa sakit hati," terang Dedi.

Niat awal Kepot hanya ingin "memberi pelajaran" kepada sang jaksa, namun dicegah oleh rekan lain.

Lalu muncullah peran Surya Darma alias Gallo, yang menawarkan diri sebagai eksekutor, dan Mardiansyah alias Bendil, pengemudi sepeda motor yang membawa pelaku ke lokasi kejadian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Jhon Wesli dan stafnya, Acensio Silvanov Hutabarat, dibacok oleh dua pria tak dikenal saat berada di kebun sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025).

Keduanya mengalami luka serius dan kini masih menjalani perawatan.

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menangkap tiga pelaku:

- Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku)

- Surya Darma alias Gallo (eksekutor pembacokan)

- Mardiansyah alias Bendil (pengemudi motor)

Ketiganya kini resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan bahwa penyidikan terus berlanjut, termasuk memeriksa kemungkinan adanya unsur pemerasan atau gratifikasi oleh aparat penegak hukum.

Kuasa hukum Kepot juga meminta penegakan hukum secara transparan agar publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kasus ini.*

(mi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru