BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Diskotek Blue Sky Diduga Jadi Sarang Peredaran Ekstasi, Polda Sumut Diminta Bertindak Tegas

Justin Nova - Selasa, 27 Mei 2025 11:26 WIB
254 view
Diskotek Blue Sky Diduga Jadi Sarang Peredaran Ekstasi, Polda Sumut Diminta Bertindak Tegas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Dugaan kuat peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Diskotek Blue Sky yang berlokasi di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kembali mencuat.

Dua pria berinisial IJL dan RAN disebut-sebut sebagai kaki tangan bandar besar narkoba berinisial Hbb, yang kini sedang mendekam di Rutan Tanjungpura akibat kasus penganiayaan.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan mengungkap bahwa IJL dan RAN tidak hanya memasok ekstasi ke Diskotek Blue Sky, tapi juga diduga bebas mengedarkan sabu di kawasan Bahorok dan sekitarnya.

Baca Juga:

"Mereka punya peranan cukup kuat untuk narkoba di Bukit Lawang. Bos besar mereka Hbb, walaupun ditahan, jaringan masih jalan," ujar sumber tersebut, Selasa (27/5/2025).

Ironisnya, meski pada Januari 2025 lalu, Polres Langkat sempat melakukan pengungkapan di lokasi hiburan malam itu dan mengamankan satu karyawan berinisial AS (26) beserta barang bukti 8 butir ekstasi, aktivitas ilegal di tempat tersebut justru diduga semakin marak.

Baca Juga:

"Sekarang makin bebas, padahal pernah digerebek. Tapi setelah itu tidak pernah dirazia lagi. Ini bahaya," tambah sumber.

Harga ekstasi di tempat hiburan malam itu dijual berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per butir. Diskotek Blue Sky pun dilaporkan selalu ramai pengunjung karena mudahnya akses terhadap pil haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat diminta tanggapan menyampaikan apresiasi terhadap informasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya.

"Terima kasih informasinya," kata mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya itu singkat.

Masyarakat Bahorok menyampaikan kekhawatirannya atas keberadaan Diskotek Blue Sky yang dianggap berpotensi merusak generasi muda. Pasalnya, lokasi itu disebut sudah menjadi momok bagi orang tua dan tokoh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Forkopimca Bahorok disebut sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Tempat hiburan malam ini juga dikabarkan berdiri di atas bangunan milik IG, yang kemudian disewakan kepada seseorang berinisial SG.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Polda Sumut untuk membongkar jaringan narkotika yang ditengarai tetap aktif meski otak utamanya tengah ditahan.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru