Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Wampu, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT -Dugaan kuat peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Diskotek Blue Sky yang berlokasi di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kembali mencuat.
Dua pria berinisial IJL dan RAN disebut-sebut sebagai kaki tangan bandar besar narkoba berinisial Hbb, yang kini sedang mendekam di Rutan Tanjungpura akibat kasus penganiayaan.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan mengungkap bahwa IJL dan RAN tidak hanya memasok ekstasi ke Diskotek Blue Sky, tapi juga diduga bebas mengedarkan sabu di kawasan Bahorok dan sekitarnya.
"Mereka punya peranan cukup kuat untuk narkoba di Bukit Lawang. Bos besar mereka Hbb, walaupun ditahan, jaringan masih jalan," ujar sumber tersebut, Selasa (27/5/2025).
Ironisnya, meski pada Januari 2025 lalu, Polres Langkat sempat melakukan pengungkapan di lokasi hiburan malam itu dan mengamankan satu karyawan berinisial AS (26) beserta barang bukti 8 butir ekstasi, aktivitas ilegal di tempat tersebut justru diduga semakin marak.
"Sekarang makin bebas, padahal pernah digerebek. Tapi setelah itu tidak pernah dirazia lagi. Ini bahaya," tambah sumber.
Harga ekstasi di tempat hiburan malam itu dijual berkisar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per butir. Diskotek Blue Sky pun dilaporkan selalu ramai pengunjung karena mudahnya akses terhadap pil haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat diminta tanggapan menyampaikan apresiasi terhadap informasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya.
"Terima kasih informasinya," kata mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya itu singkat.
Masyarakat Bahorok menyampaikan kekhawatirannya atas keberadaan Diskotek Blue Sky yang dianggap berpotensi merusak generasi muda. Pasalnya, lokasi itu disebut sudah menjadi momok bagi orang tua dan tokoh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Forkopimca Bahorok disebut sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Tempat hiburan malam ini juga dikabarkan berdiri di atas bangunan milik IG, yang kemudian disewakan kepada seseorang berinisial SG.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Polda Sumut untuk membongkar jaringan narkotika yang ditengarai tetap aktif meski otak utamanya tengah ditahan.*
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tidak menahan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Benc
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Kawasan Danau Toba di Sumatera Utara diselimuti kabut asap pada Rabu, 14 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisik
PARIWISATA
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu angkutan umum dan dua truk terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepat
PERISTIWA
YOGYAKARTA Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM seDIY) mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK
MEDAN Aktivis hukum Dhani Lubis bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wic
NASIONAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) S
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, mendukung permintaan keluarga Winda Lorenza agar dilakukan ekshumasi
HUKUM DAN KRIMINAL