Kejagung Gandeng BPKP Audit Seluruh Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, membantah keras tuduhan bahwa Jaksa Jhon Wesli Sinaga melakukan pemerasan sehingga memicu kasus pembacokan yang menimpa dirinya.
Pernyataan ini disampaikan Idianto saat mengunjungi korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan, Selasa (27/5/2025).
Idianto menjelaskan bahwa Jaksa Jhon tidak pernah menangani perkara pidana yang berkaitan dengan tersangka utama, Alfa Patria Lubis alias Kepot.
"Berdasarkan keterangan korban, Jaksa Jhon tidak pernah menangani perkara yang disebut Kepot. Jadi tuduhan meminta uang itu hanyalah alibi yang dibuat oleh pelaku," ujarnya.
Idianto menegaskan, Jaksa Jhon membantah keras tuduhan meminta uang atau barang kepada Alfa.
Namun, pihak kejaksaan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan pembacokan tersebut.
Polda Sumut telah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Alfa Patria Lubis sebagai otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor, dan Mardiansyah alias Bendil sebagai pembonceng.
Sementara itu, kuasa hukum Alfa, Dedi Pranoto, mengungkapkan dugaan motif pembacokan terkait permintaan burung peliharaan oleh Jaksa Jhon kepada kliennya, yang terjadi sepekan sebelum kejadian.
Permintaan itu diduga disampaikan melalui perantara, bukan langsung kepada Alfa.
"Burung yang diminta jenisnya tidak spesifik, hanya yang bagus," kata Dedi di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).
Menurut Dedi, Alfa tidak menolak ataupun mengiyakan permintaan itu, namun merasa kesal hingga akhirnya menyuruh eksekutor melakukan pembacokan.
Dedi juga mengungkapkan, sebelumnya Alfa diduga pernah memberikan uang kepada Jaksa Jhon sebanyak tiga kali, masing-masing Rp 60 juta, Rp 40 juta, dan Rp 30 juta.
Kasus pembacokan terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, dan hingga kini penyidikan masih terus berjalan.*
(tm/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039a
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan 130 jemaah haji asa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan ini terjadi seiri
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan terjadi seiring meningkatnya m
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Minggu, 14 Juni 2026. Kenaikan ini
EKONOMI