Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan seorang pria berinisial R (41) karena diduga mencemarkan nama baik Tuan Guru H Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin Bagu. Tuan Guru Bagu, yang dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) Qamarul Huda Bagu, merupakan tokoh penting dalam dunia pendidikan Islam di NTB.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap R dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Lalu Syahrul pada Sabtu, 7 Desember 2024. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa R telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyerang pribadi Tuan Guru Bagu melalui unggahan tidak pantas di media sosial Facebook, yang merupakan platform resmi Pondok Pesantren NU Qamarul Huda Bagu.“Terduga pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis dini hari. Kami akan memproses lebih lanjut kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” jelas Luk Luk, Kamis (12/12/2024) malam.Pencemaran nama baik melalui media sosial seperti yang dilakukan oleh R ini melibatkan bahasa yang dianggap tidak pantas dan merugikan reputasi Tuan Guru Bagu. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama terkait dengan konten yang dapat berisiko menimbulkan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.
Luk Luk menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam bermedia sosial, mengingat dampak yang dapat ditimbulkan apabila sebuah unggahan dapat merugikan pihak lain. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak memposting gambar atau tulisan yang berisiko melanggar hukum,” tambahnya.Sementara itu, R kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apakah pelaku akan dijerat dengan Pasal-pasal yang terkait dengan pencemaran nama baik sesuai dengan hukum yang berlaku.Kasus ini juga mendapat perhatian dari kalangan pesantren dan tokoh agama, yang menyuarakan pentingnya menjaga keharmonisan di dunia maya agar tidak menyinggung pihak-pihak tertentu. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI