Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Minggu 17 Mei 2026: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 17 Mei 2026. Hampir se
NASIONAL
JAKARTA — Cinema XXI menegaskan larangan keras terhadap perekaman adegan film yang sedang diputar di bioskop. Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni, mengimbau seluruh pengunjung untuk segera melapor kepada petugas jika mereka mendapati penonton lain yang merekam film, baik dengan ponsel atau alat perekam lainnya. Hal ini disampaikan dalam keterangannya pada Kamis (12/12/2024).
“Penonton yang melihat penonton lainnya melakukan perekaman film dalam bentuk apa pun dan menggunakan media apa pun, diharapkan menyampaikan atau melaporkan kepada petugas di Cinema XXI,” ujar Indah, menekankan pentingnya peran serta penonton dalam menjaga integritas industri perfilman.
Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mencegah tindakan perekaman film yang dapat merugikan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi film, serta untuk menanggulangi praktik pembajakan. Indah menambahkan bahwa petugas bioskop akan memberikan teguran langsung kepada penonton yang tertangkap sedang merekam film, dan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan bahwa perekaman tidak terulang.Selain itu, Cinema XXI telah melaksanakan berbagai langkah untuk mengedukasi pengunjung tentang larangan merekam film. “Kami juga memutarkan tayangan video edukasi kepada penonton di seluruh pemutaran film di bioskop Cinema XXI, serta memasang poster di area lobi dan koridor untuk mengingatkan mereka,” kata Indah.Pihak Cinema XXI juga mengandalkan media sosial untuk menginformasikan larangan tersebut, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait risiko pembajakan film. “Merekam film di bioskop dapat merugikan pihak yang terlibat dalam pembuatan film, karena hasil perekaman tersebut bisa disalahgunakan sebagai pembajakan. Selain itu, bagi penonton lain, perekaman juga bisa menjadi spoiler bagi mereka yang belum menonton film tersebut,” tambah Indah.
Larangan perekaman film ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di mana setiap upaya perekaman tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Menurut Pasal 9 ayat (1) huruf b, menggandakan ciptaan tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum.Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana sesuai dengan Pasal 113 ayat (3) dan (4) UU Hak Cipta. Pada pasal tersebut disebutkan bahwa pelanggaran dapat dihukum penjara hingga 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Jika pelanggaran dilakukan dalam bentuk pembajakan, hukuman dapat mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar.Langkah tegas Cinema XXI ini diharapkan dapat meminimalkan pembajakan dan menjaga keberlanjutan industri perfilman Indonesia, dengan memberikan perlindungan bagi hak cipta serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menikmati film. (JOHANSIRAIT)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 17 Mei 2026. Hampir se
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat mengalami hujan ringan p
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta mengalami hujan ringan pad
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh mengalami cuaca berawan pada Minggu,
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara didominasi kondisi ber
NASIONAL
LUMAJANG Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi disertai awan panas
PERISTIWA
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 134 kasus narkotika dalam kurun waktu 1315 Mei 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sepucuk surat dari seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sidoarjo, Jawa Timur,
NASIONAL