Medan Deli Perketat Patroli Malam, Poskamling dan CCTV Diaktifkan Cegah Begal
MEDAN Kecamatan Medan Deli mengintensifkan patroli malam melalui Posko Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta mengaktifkan pos
NASIONAL
MEDAN - Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Sumatera Utara, mengurangi hukuman penjara Debby Kent (37) dari 20 tahun menjadi 15 tahun, sekaligus menjatuhkan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan memvonis Debby 20 tahun penjara terkait kasus pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Medan Area.
Hakim Ketua Krosbin Lumban Gaol menyampaikan putusan banding tersebut pada Jumat (30/5/2025). Debby terbukti bersalah atas tindak pidana narkotika dan psikotropika, melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Selain Debby, PT Medan juga memperkuat vonis terhadap terdakwa lain dalam perkara yang sama. Mhd Syahrul Savawi alias Dodi (45), yang berperan dalam pengadaan alat cetak dan pemasaran ekstasi, divonis penjara seumur hidup. Sedangkan Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36), mantan supervisor, tetap dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan.
Sementara itu, terdakwa Arpen Tua Purba (30), pegawai loket Paradep, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Medan juga memperkuat vonis pidana mati terhadap Hendrik Kosumo (41), suami Debby Kent dan pemilik pabrik ekstasi tersebut, yang terbukti melanggar Pasal 113 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran skala produksi ekstasi rumahan yang besar, melibatkan beberapa pelaku dengan peran berbeda dalam jaringan narkoba tersebut.*
(tb/j006)
MEDAN Kecamatan Medan Deli mengintensifkan patroli malam melalui Posko Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta mengaktifkan pos
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menekankan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor dalam menghadapi potensi gangguan keamana
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyelaraskan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan riil industri di Kawasan Eko
EKONOMI
BALI Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Jumat, 24 April 2026. Seca
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Jumat, 24 Apri
NASIONAL
JAKARTA Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 24 April
NASIONAL
ACEH Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Jumat, 24 April 2026. Seca
NASIONAL
SUMUT Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 24 April
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL