BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Polsek Sunggal Bekuk 5 Pelaku Begal, 2 DPO Masih Diburu Polisi

Justin Nova - Jumat, 30 Mei 2025 13:04 WIB
Polsek Sunggal Bekuk 5 Pelaku Begal, 2 DPO Masih Diburu Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Unit Reaksi Cepat Satuan Reserse Kriminal Polsek Sunggal kembali menunjukkan kinerja cepat dalam memberantas aksi begal di wilayah hukumnya.

Lima pelaku pembegalan yang sudah beraksi berulang kali berhasil ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah Barca Aulia Ramadhan (17), Randi Putra (19), Imanuel Valentino (19), Bagus Kusuma Pradana (19), dan Kornelius Angelo Tuasela. Sedangkan dua pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Dafa (19) dan Leonardo Jumadi B. Simanjuntak alias Leo (17).

Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen menjelaskan dalam konferensi pers di Polsek Sunggal, Jumat (30/5/2025), bahwa para pelaku sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 5 dan 17 Mei 2025. Korbannya adalah Muhammad Riski Syahputra (21) dan Bagas Fahrezi Wahono (18).

"Pelaku berjumlah tujuh orang, lima sudah ditangkap dan dua masih DPO. Satu di antaranya adalah otak pelaku sekaligus eksekutor utama," kata Rudi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, satu bilah celurit, dan satu unit handphone milik korban.

Modus pelaku adalah memepet korban, mengancam dengan senjata tajam, lalu merampas kendaraan dan barang berharga. Motor hasil kejahatan dijual dan uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

Dalam penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku yang mencoba melawan. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman berat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan. Program Polisi Masyarakat (Polmas) juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai upaya pencegahan kejahatan.

"Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jangan sampai jadi pelaku atau korban kejahatan," tegas Wakapolrestabes Medan.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru