Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
GUNUNGSITOLI– Satu anggota ormas yang juga berprofesi sebagai pengacara berinisial SBH (38) akhirnya menyerahkan diri ke polisi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu hotel di Gunungsitoli.
SBH langsung ditahan setelah penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup, Jumat (30/5/2025).
Kasi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea, menjelaskan bahwa SBH dijerat Pasal 170 Ayat 1 atau Pasal 351 Ayat 1 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
"Saat ini, ada satu tersangka lain berinisial MYT yang masih dalam pencarian. Jika tidak segera menyerahkan diri, kami akan terbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Motivasi.
Kasus penganiayaan ini berawal dari aksi sweeping tanpa izin yang dilakukan sekitar 10 anggota ormas GRIB Jaya pada 5 November 2024 di ruang karaoke Hotel Binaka II Gunungsitoli.
Para pelaku mengenakan seragam ormas saat masuk ke ruang karaoke, mematikan musik, dan menginterogasi pengunjung soal perizinan tempat.
Ketegangan pun terjadi, berujung pada pemukulan sejumlah pengunjung serta kerusakan fasilitas karaoke.
Sebelumnya, tiga tersangka telah diamankan dan menjalani persidangan dengan vonis bersalah, sedangkan lima anggota ormas lainnya telah menyerahkan diri pada 22 Mei 2025.
SBH menyerahkan diri pada 29 Mei 2025, dan satu tersangka lainnya masih dicari.
Motivasi menyampaikan bahwa Ketua ormas, SM (43), juga telah dijerat dengan Pasal 160 jo Pasal 170 ayat 1 atau Pasal 351 Ayat 1 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan kekerasan oleh organisasi kemasyarakatan yang meresahkan masyarakat.*
(d/a008)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA