BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

Pria Asal Manado Diciduk di Mobil Bersama 2 Wanita, Diduga Lakukan TPPO Lewat Aplikasi MiChat

Adelia Syafitri - Jumat, 30 Mei 2025 22:51 WIB
137 view
Pria Asal Manado Diciduk di Mobil Bersama 2 Wanita, Diduga Lakukan TPPO Lewat Aplikasi MiChat
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANADO– Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial YN alias Yoel (20), warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Waena, Kota Manado.

Ia diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis prostitusi online yang dijalankan melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/5) dini hari, saat Yoel tengah berada di dalam sebuah mobil bersama dua perempuan di Jalan 14 Februari, Kelurahan Teling Atas, Manado. Kecurigaan polisi terhadap aktivitas mencurigakan ketiganya mendorong pemeriksaan di tempat.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap isi ponsel Yoel yang dipenuhi dengan bukti transaksi prostitusi online.

Baca Juga:

Ia diketahui mengatur jasa layanan seksual dengan tarif antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per klien.

"Pria ini diduga menjadi perantara dalam aktivitas prostitusi online dan menerima bagian sebesar Rp 100 ribu dari setiap transaksi yang dilakukan oleh perempuan yang terlibat," jelas Kepala Tim Resmob, Ipda Ahmad Waafi.

Dalam pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa Yoel kemungkinan merupakan pasangan dari salah satu perempuan tersebut.

Barang bukti dan ketiga orang itu langsung dibawa ke unit PPA Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah mengamankan tersangka dan seluruh barang bukti, termasuk ponsel dan sejumlah uang tunai, untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini," tambah Waafi.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan orang yang dilakukan secara terselubung melalui aplikasi perpesanan.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjebak dalam praktik eksploitasi seksual digital.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Prostitusi Online Marak di Sekitar IKN, Satpol PP Gencarkan Patroli Penertiban
Dua Warga Negara Rusia Terdakwa Prostitusi Daring di Bali Dituntut 1 Tahun Penjara
Dua Anak Jadi Korban TPPO di Manado, Muncikari Masih Remaja, Pria Hidung Belang 51 Tahun
Empat Gadis Belia Diperalat Sindikat Prostitusi Online di Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara
komentar
beritaTerbaru