Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
DENPASAR – Dua warga negara asing asal Rusia, Anastasia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32), dituntut masing-masing satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pornografi yang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
JPU Made Hendra Pranata meyakini kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam eksploitasi seorang wanita asal Rusia melalui praktik prostitusi daring (online).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar secara tertutup pada Kamis (15/5/2025).
"Menuntut, agar majelis hakim yang mengadili perkara a quo menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anastasia Koveziuk dan Maksim Tokarev masing-masing dengan pidana penjara selama satu tahun, dikurangi masa penahanan, dan dengan perintah tetap ditahan," ujar Hendra.
Kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 4 ayat (2) Jo. Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam surat dakwaan terungkap bahwa Anastasia dan Maksim menjalankan situs prostitusi daring di Bali dan merekrut seorang wanita bernama Pamela, juga asal Rusia, sebagai pekerja seks. Korban mulai dieksploitasi sejak 29 Desember 2024.
Korban dijajakan melalui aplikasi Telegram, dengan tarif berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5,7 juta per sesi.
Pembayaran dilakukan melalui uang tunai, transfer bank, hingga kripto.
Pamela hanya menerima 50 persen dari pendapatan, sementara 40 persen diambil oleh Anastasia, dan sisanya 10 persen menjadi bagian Maksim.
Korban juga dipaksa tinggal di apartemen dan dilarang tinggal di tempat lain guna membatasi pergerakannya.
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK