Nasir juga mengingatkan bahwa meski pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah berupaya menghidupkan kembali Sritex demi menyelamatkan lapangan kerja, langkah hukum yang diambil Kejagung tidak boleh dikompromikan.
"Pemerintah melalui kementerian terkait juga harus bersinergi, baik dalam mendukung penegakan hukum maupun pemulihan Sritex agar dapat beroperasi secara sehat dan legal," pungkasnya.*