Pemerintah Akan Terapkan WFH Satu Hari Seminggu Setelah Lebaran: Hemat 1/5 Konsumsi BBM
JAKARTA Pemerintah Indonesia berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu untuk mengatasi dampak krisis
EKONOMI
PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan lima orang preman sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik warga di Jalan Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
Aksi para pelaku ini dilaporkan telah menyebabkan keributan dan keresahan di tengah masyarakat.
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M Yusup S (39), Sugianto (44), Dahlan Mandopa (34), Gaudensius Parera Oki (33), dan Edi Saputra (41).
Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari warga bernama Ade Heryanto yang menyampaikan adanya konflik terkait lahan yang berujung pada intimidasi.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita dua bilah senjata tajam, yakni sebuah karambit berwarna coklat dan sebilah parang.
Senjata tersebut diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aksi intimidasi terhadap warga di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa motif utama para pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi dari lahan yang bukan milik mereka.
"Bahwa motif dari aksi tersebut adalah untuk menempatkan orang-orang tertentu di atas lahan dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi," jelas Kompol Bery dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/6).
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 335 dan/atau Pasal 167 KUHP, serta Undang-Undang Darurat No. 18 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Keributan bermula dari sengketa lahan antara warga pemilik SKGR dengan pihak lain yang mengklaim lahan secara sepihak, yakni Saudari N.
Insiden itu memicu ketegangan yang dilaporkan terjadi pada Senin (2/6/2025).
Merespons laporan tersebut, Tim Raga dari Polresta Pekanbaru dikerahkan dengan kekuatan 100 personel, dan berhasil mengamankan 9 orang preman dari lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tegas untuk menjaga rasa aman masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan premanisme dan sengketa lahan.*
(d/a008)
JAKARTA Pemerintah Indonesia berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu untuk mengatasi dampak krisis
EKONOMI
JAKARTA Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 diperkirakan jat
NASIONAL
JAKARTA Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban (Kamt
NASIONAL
MEDAN Menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1447 H, umat Islam di seluruh dunia tengah mempersiapkan diri untuk merayakan hari raya terbe
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini menerima kunjungan Presiden ke5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati
NASIONAL
LANGKAT Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Ketua DPD II Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kabupaten Langkat, Abd Rasyid
NASIONAL
BANDA ACEH Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Ray
AGAMA