Bukan Rp16 Juta, Segini Gaji Manajer Kopdes yang Bakal Ditanggung Negara
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa Maju Bersama (KDMP) akan mengacu pada Upah Minimu
EKONOMI
LEBAK- Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang. Seorang suami bernama Wadison Pasaribu (37) tega menghabisi nyawa istrinya, Petry Sihombing (35), demi menjalin hubungan dengan selingkuhannya berinisial R yang diketahui bernama Rani, warga Bayah, Kabupaten Lebak.
Peristiwa keji ini terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 04.20 WIB. Dalam upaya menutupi kejahatannya, Wadison merekayasa kejadian seolah-olah sebagai aksi perampokan. Ia bahkan menyuruh dua anaknya keluar rumah untuk meminta bantuan warga.
"Tersangka ingin menikah lagi dengan perempuan lain karena sudah tidak cinta kepada istrinya," ungkap Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).
Setelah membunuh istrinya dengan cara dicekik dan diikat di atas tempat tidur, Wadison menyusun skenario untuk mengelabui polisi.
Ia merusak pintu rumah dengan obeng dan besi, mengacak-acak isi rumah, dan membuat dirinya tampak seperti korban.
Tak tanggung-tanggung, Wadison memukul wajah dan kepala sendiri dengan ulekan batu, mengikat tubuhnya dengan tali, dan masuk ke dalam karung agar tampak sebagai korban penyekapan.
Namun, semua rekayasa itu terbongkar setelah Wadison mengaku kepada kakaknya dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Wadison diketahui berselingkuh dengan Rani sejak November 2023. Meskipun sempat ketahuan oleh istrinya pada Maret 2025 dan berjanji mengakhiri hubungan tersebut, kenyataannya hubungan itu terus berlanjut.
Bahkan, Rani mulai mendesak untuk segera dinikahi.
Dalam budaya dan adat Batak yang dianut Wadison, memiliki lebih dari satu istri adalah hal yang tidak dibenarkan.
Wadison pun mulai menyusun rencana menghabisi nyawa istrinya agar bisa menikahi selingkuhannya dan mendapatkan hak asuh atas anak-anak mereka yang masih di bawah umur.
Dalam pengakuannya di Mapolresta Serang Kota, Wadison menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia mengaku frustrasi karena hubungan rumah tangga yang dingin, serta merasa tertekan oleh desakan selingkuhannya.
"Saya menyesal, saya kasihan sama anak-anak," ucapnya dengan suara lirih mengenakan kaus tahanan berwarna oranye.
Jeratan Hukum Berat
Atas perbuatannya, Wadison Pasaribu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk selingkuhan Wadison.*
(tb/j006)
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa Maju Bersama (KDMP) akan mengacu pada Upah Minimu
EKONOMI
JEMBRANA Presiden Prabowo Subianto menargetkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera
NASIONAL
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah bergerak cepat dalam menangani bencana di berbagai daerah, termasuk gempa bumi di
NASIONAL
JEMBRANA Presiden Prabowo Subianto menegaskan jajaran Kabinet Merah Putih tetap harus bekerja meski hari libur. Prabowo bahkan menyebut me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi. Revaldo ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggar
NASIONAL
GILIMANUK Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasit
EKONOMI
JEMBRANA Presiden Prabowo Subianto menilai pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) layak mendapat tanda keho
NASIONAL
OlehAgus SantosoHARGA konsentrat pakan ternak di pasaran menembus Rp8.500 per kilogram. Peternak domba kambing mengeluh. Untuk satu ekor do
OPINI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) ramp
PEMERINTAHAN