BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Saksi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Tanah Waris di Tabanan, Diduga Ada Pemalsuan Silsilah

Fira - Sabtu, 07 Juni 2025 09:01 WIB
Saksi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Tanah Waris di Tabanan, Diduga Ada Pemalsuan Silsilah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Anehnya, meski struktur atasnya mirip dengan silsilah tahun 1993 milik penggugat, nama-nama keturunan pihak penggugat tidak lagi tercantum.

"Ini bisa menjadi alat bukti baru bahwa ada dugaan manipulasi data keluarga yang menjadi dasar penguasaan tanah," terang Yohan, yang juga menjabat Ketua DPD Bali Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional.

Menurut saksi, tanah tersebut memiliki pura dan sanggah yang selama ini dirawat oleh pihak penggugat.

Fakta ini memperkuat klaim bahwa tanah tersebut merupakan bagian waris sah para penggugat, bukan milik eksklusif tergugat.

Sementara itu, dalam eksepsi tergugat disebutkan bahwa objek tanah kini telah bersertifikat atas nama I Wayan Wiyasa.

Namun, pihak penggugat masih menyoroti keabsahan proses peralihan dan dasar penerbitan sertifikat tersebut.

"Persidangan masih terus berproses. Kami akan terus mengejar keadilan dan membuktikan bahwa ini memang bentuk perbuatan melawan hukum," tegas Yohan.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian lanjutan serta penyampaian bukti silsilah keluarga dan dokumen kepemilikan tanah.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru