KUR BNI 2026: Simulasi Pinjaman Rp350 Juta, Cicilan Mulai Rp5,7 Jutaan per Bulan
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu sumber pembiayaan yang banyak dilirik pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
JAKARTA – Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI dijatuhi vonis yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Putusan ini memicu kemarahan publik, termasuk dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang menilai vonis tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut vonis ringan kepada ketiga terdakwa sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara.
Ia menilai majelis hakim layak dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung (MA) karena telah mengabaikan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2020, yang mengatur bahwa kerugian negara akibat korupsi di atas Rp 100 miliar harus dijatuhi hukuman seumur hidup.
"Hakimnya layak diberi sanksi oleh Mahkamah Agung karena melanggar peraturan. Ini mencederai rasa keadilan dan mengkhianati negara," tegas Boyamin, Sabtu (7/6/2025).
MAKI mendesak agar KPK segera mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Boyamin bahkan menilai para terdakwa layak dijatuhi hukuman mati, karena korupsi dilakukan dalam keadaan darurat bencana nasional, yaitu pandemi COVID-19.
"Ini seharusnya layak dihukum mati karena dilakukan dalam keadaan bencana. Kalau hanya divonis 3 tahun, ini sangat tidak masuk akal," ujarnya.
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang dibacakan Kamis (5/6) menyatakan tiga terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Namun vonis yang dijatuhkan tergolong ringan:
Budi Sylvana, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Ahmad Taufik, Dirut PT Permana Putra Mandiri, divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti Rp 224,18 miliar.
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu sumber pembiayaan yang banyak dilirik pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
OlehHabiburokhmanPERNYATAAN Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indrawijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Banyak se
OPINI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengajak Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAKAMMI) mengambil peran st
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah dan kolaborasi antarkota dalam menghad
PEMERINTAHAN
BANTUL Kementerian Ketenagakerjaan memperluas program pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas sebagai upaya mendorong kemand
NASIONAL
BANDUNG Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan arah baru program pelatihan vokasi nasional pada 2026 yang difokuskan pada penyelarasan k
NASIONAL
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar apel malam siaga pada Minggu, 19 April 2026, sebagai upaya memperk
NASIONAL
BULELENG Pelaksanaan upacara Betara Turun Kabeh yang bertepatan dengan Purnama Kedasa dimaknai sebagai momentum kebersamaan oleh krama Pes
SENI DAN BUDAYA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian wilayah Bali pada Senin, 20 April 2026, didomina
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NASIONAL