Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Gudang tersebut diketahui menggunakan metode pencampuran bahan kimia beralkohol dengan air biasa, lalu dikemas menyerupai botol air mineral atau minuman ringan lainnya.
Produk oplosan ini kemudian diedarkan ke kios-kios dan toko kelontong di berbagai wilayah Bogor.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menyelidiki jaringan distribusi miras ilegal ini dan mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan kembangkan lebih lanjut, termasuk menelusuri ke mana saja ciu ini diedarkan," tutup Kompol Dede.*
(dc/j006)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.