Habis Asap Terbitlah Sawit
OlehYogen SogenKETIKA lahan bekas kebakaran segera ditanami sawit, penegakan hukum harus menelusuri bukan hanya siapa pelaku yang membakar,
OPINI
MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri. Ironisnya, kasus ini melibatkan seorang mantan anggota kepolisian.
Sebanyak lima korban telah melapor dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,4 miliar.
Kelima korban tersebut adalah Nurlina (kerugian Rp 430 juta), Purnomo (Rp 130 juta), Martua Ganda Sihite (Rp 170 juta), Ajun Parhusip (Rp 350 juta), dan Lusiana (Rp 350 juta).
Mirisnya, setelah para korban menyetorkan uang ratusan juta, anak-anak mereka tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi menjadi personel Polri.
Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi menjelaskan, tiga orang tersangka telah diamankan.
Mereka adalah Parlautan Banjarnahor (52), seorang pensiunan polisi yang juga memiliki tempat bimbingan belajar (bimbel), Rita Nurhaida Butar-butar (33), istri dari Parlautan, dan Susilawati Siregar, yang berperan sebagai admin sekaligus penerima uang.
"Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap kejadian tersebut dan ada 5 korban dengan total kerugian Rp 1,43 Miliar," terang Kombes Nanang Masbudi pada Selasa (10/6/2025).
Kombes Nanang menerangkan, tersangka utama Parlautan Banjarnahor diduga menipu para korban dengan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) bernama "Maju Bersama".
Para korban yang ingin anaknya menjadi polisi diminta untuk mendaftarkan anaknya ke bimbel milik Parlautan dengan biaya Rp 6 juta per bulan selama 5 hingga 6 bulan.
Selama periode tersebut, anak-anak para korban akan menginap di tempat bimbel untuk mendapatkan pelajaran akademik hingga pelatihan fisik.
Parlautan, yang merupakan pensiunan dini personel Polda Sumut sejak tahun 2021, diduga mengiming-imingi para korban bahwa anak mereka akan lulus karena dijanjikan masuk melalui kuota khusus.
Namun, setelah mengikuti semua proses dan membayar sejumlah uang, anak-anak para korban tetap dinyatakan tidak lulus.
OlehYogen SogenKETIKA lahan bekas kebakaran segera ditanami sawit, penegakan hukum harus menelusuri bukan hanya siapa pelaku yang membakar,
OPINI
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, meluapkan kemarahannya kepada Mente
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Gempa bumi bermagnitudo 3,1 mengguncang wilayah Kabupaten Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat, 23 Oktober 2026,
PERISTIWA
JAKARTA Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko mengatakan hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto pada m
POLITIK
CIREBON Sebanyak 395 orang mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ko
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026. Rupiah turun 0,06
EKONOMI
BIREUEN Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bireuen mulai menggencarkan sosialisasi menjelang pelaksanaan Operasi Pat
NASIONAL
LANGKAT Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah mengeksekusi Imran, mantan Kepala Desa Tapak Kuda, Kabupaten Langkat, yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunda eksekusi terhadap Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, terpida
HUKUM DAN KRIMINAL