Empat pelaku pencurian kabel listrik di Bandara RHA Karimun senilai puluhan juta rupiah berhasil diamankan Polsek Tebing. (foto: Dokumen Polsek Tebing/d)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
"Saat Unit Reskrim mendatangi rumah pelaku SU, ia sudah tidak ada di tempat. Pelaku tersebut kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.
Akibat pencurian yang dilakukan komplotan ini, kerugian yang ditaksir mencapai Rp66 juta.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polsek Tebing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku berinisial SU masih terus dilakukan.
"Para pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.*