Rico Waas Apresiasi Simulasi Sispamkota di Medan, Polisi Siap Tindak Begal dan Terorisme
MEDAN Upaya menjaga kondusivitas Kota Medan terus diperkuat. Hal ini terlihat dalam kegiatan Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas yang
PERISTIWA
KARIMUN – Empat pria pelaku pencurian kabel listrik di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil ditangkap polisi.
Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan bagian dari komplotan tersebut masih dalam pengejaran pihak berwajib.
"Unit Reskrim Polsek Tebing menangkap pelaku pencurian di bandara berinisial MU (38), AD (37), KU (28), dan RI (31). Satu pelaku berinisial SU masih dalam pencarian," terang Kapolsek Tebing, AKP Binsar, pada Selasa (10/6/2025).
Aksi pencurian kabel listrik ini diketahui terjadi pada bulan Juni 2024.
Saat itu, teknisi Bandara RHAKarimun sedang dalam proses pemasangan kabel grounding di landasan 27/lampu papi.
"Saat akan dilakukan pemasangan kabel grounding, didapati bahwa series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV sepanjang 490 meter, connector kit sebanyak 3 pasang, isolating transformer 150 W; 6A, serta kabel tembaga BC 50 mm telah hilang," jelas AKP Binsar.
Mengetahui peralatan vital tersebut hilang, pihak teknisi bandara segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
Unit Reskrim Polsek Tebing pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan para pelaku berhasil diketahui pada Rabu (5/6). Unit Reskrim kemudian mengamankan mereka di rumahnya masing-masing," tambah AKP Binsar.
Dari hasil penangkapan, keempat pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, mereka juga menyebutkan adanya satu pelaku lain berinisial SU yang turut terlibat dalam aksi pencurian ini.
"Saat Unit Reskrim mendatangi rumah pelaku SU, ia sudah tidak ada di tempat. Pelaku tersebut kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.
Akibat pencurian yang dilakukan komplotan ini, kerugian yang ditaksir mencapai Rp66 juta.
Para pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena desakan ekonomi.
"Kerugian mencapai Rp66 juta. Alasan para pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi," ungkap Kapolsek.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polsek Tebing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku berinisial SU masih terus dilakukan.
"Para pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.*
(d/a008)
MEDAN Upaya menjaga kondusivitas Kota Medan terus diperkuat. Hal ini terlihat dalam kegiatan Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas yang
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah menetapkan pembatasan pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maksimal 25 kilogram (kg) ata
EKONOMI
DELI SERDANG Polisi menangkap dua pelaku penculikan balita berinisial A (3) di wilayah Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumater
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum
POLITIK
JAKARTA Pemerintah membuka opsi menghentikan ekspor panel surya ke Amerika Serikat menyusul kebijakan tarif tinggi hingga 143 terhadap pr
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi asal Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 20232024, Asrul Azis Taba, kini telah berada di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang dapat dilintasi kapal dari be
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka penyedia rekening yang diduga digunakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksim
POLITIK