BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?

Adelia Syafitri - Selasa, 10 Juni 2025 22:45 WIB
241 view
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
9 terdakwa kasus pengamanan situs judi online bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). (foto: kp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Terungkap bahwa Teguh adalah seorang sarjana hukum dan sering menjadi ahli yang menerangkan pasal pidana ITE, namun bukan ahli di bidang IT atau prosedur pemblokiran.

"Jadi saudara bukan ahli IT?" tanya Hakim Fitra.

Baca Juga:

"Bukan," jawab Teguh.

"Tapi sarjana hukum?" Hakim Fitra mengkonfirmasi.

Baca Juga:

"Betul, Yang Mulia," jawab Teguh.

Sementara itu, Hokky Situngkir mengaku memiliki keahlian di bidang IT dan pernah menjadi ahli yang menerangkan tentang teknologi informasi secara umum, namun belum pernah menjadi ahli di persidangan.

Dalam perkara ini, Denden Imadudin bersama delapan eks pegawai Kementerian Kominfo lainnya didakwa melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Para terdakwa juga didakwa melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.

Akibat perbuatannya, Denden dkk. didakwa dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru