BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Polda Sumut Bongkar Modus Penipuan Masuk Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

- Rabu, 11 Juni 2025 14:03 WIB
Polda Sumut Bongkar Modus Penipuan Masuk Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
MODUS CASIS BINTARA - Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi (tengah) saat konferensi pers pengungkapan penipuan modus bisa meluluskan Bintara Polri, Selasa (11/6/2025). (foto:trbn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024, dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.

Kasus ini melibatkan pensiunan polisi bernama Parlautan Banjarnahor dan sejumlah pihak lainnya.

Menurut Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, pengungkapan ini merupakan bagian dari dua kelompok calo yang beroperasi dalam penerimaan calon siswa Bintara Polri. Kelompok pertama telah terungkap, sedangkan kelompok kedua masih dalam penyelidikan.

Parlautan Banjarnahor, pensiunan anggota Polri tahun 2021, diduga menjalankan modus membuka bimbingan belajar (bimbel) bernama Maju Bersama.

Ia menjanjikan kepada orang tua peserta bahwa anak mereka akan lulus seleksi Bintara melalui "jalur khusus", setelah membayar biaya ratusan juta rupiah dan mengikuti pelatihan selama lima hingga enam bulan.

Namun, setelah menjalani program tersebut dan membayar sejumlah uang, seluruh anak dari para korban dinyatakan tidak lulus. Dari 54 peserta Bimbel, hanya satu yang lulus—dan itu pun diduga karena kemampuannya sendiri, bukan karena koneksi atau pembayaran.

Lima korban telah melapor dengan total kerugian sebagai berikut:

Nurlina: Rp 430 juta

Purnomo: Rp 130 juta

Martua Ganda Sihite: Rp 170 juta

Ajun Parhusip: Rp 350 juta

Lusiana: Rp 350 juta

Selain kelompok Parlautan, Polda Sumut juga mendalami kelompok kedua yang diduga dikendalikan oleh mantan pegawai harian lepas (PHL) biro SDM Polda Sumut berinisial RO.

Kelompok ini diduga melibatkan satu anggota polisi aktif, dua ASN perempuan, dan seorang ibu rumah tangga yang bertugas sebagai perekrut 85 calon siswa.

Uang yang dikumpulkan dari para korban diduga disalurkan dari para perekrut kepada ASN perempuan yang dikenal dengan sebutan "ibu BR", lalu diserahkan kepada RO.

Polda Sumut telah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan personel aktif, ASN, serta honorer lainnya.

"Masih ada 48 korban lainnya yang belum melapor. Kami akan lanjutkan penyelidikan bila ada bukti permulaan yang cukup," jelas Kombes Nanang.*

(tb/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru