BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Anggota DPR Kecam Imam Masjid di Garut yang Diduga S*dom1 13 Anak: Kejahatan Biadab, Kebiri Tidak Cukup!

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 16:17 WIB
155 view
Anggota DPR Kecam Imam Masjid di Garut yang Diduga S*dom1 13 Anak: Kejahatan Biadab, Kebiri Tidak Cukup!
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq (kiri), mengecam tindakan keji yang dilakukan oleh seorang imam masjid berinisial IY di Garut (kanan). (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, angkat bicara terkait dugaan tindakan keji yang dilakukan oleh seorang imam masjid berinisial IY di Garut, Jawa Barat.

IY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13 anak laki-laki di bawah umur.

Maman mengecam keras tindakan pelaku dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

Baca Juga:

"Saya sangat prihatin. Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang muncul di lingkungan berbasis keagamaan seperti pesantren, masjid, dan rumah tahfiz menunjukkan betapa sistem ini perlu dibenahi," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:

Maman menilai sistem pendidikan keagamaan harus lebih terbuka dan tidak tertutup terhadap pengawasan publik.

Ia juga mengimbau agar para orang tua tidak memberikan kepercayaan penuh secara buta kepada siapapun, bahkan kepada figur yang dianggap religius.

"Orang tua jangan terlalu percaya begitu saja. Sudah saatnya pesantren dan lembaga pendidikan agama lebih transparan, bisa diakses publik, dan ada edukasi menyeluruh bagi masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, politikus PKB ini menyatakan hukuman kebiri tidak cukup memberikan efek jera bagi pelaku predator seksual.

Ia mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman yang benar-benar berat, termasuk hukuman seumur hidup atau hukuman mati jika diperlukan.

"Kalau dia predator, meskipun sudah dikebiri, dia bisa menggunakan cara lain untuk melampiaskan penyimpangannya. Kebiri bukan jawaban utama. Hukuman berat mutlak diperlukan," tegasnya.

Maman juga menyoroti minimnya anggaran pada kementerian dan lembaga yang menangani korban kekerasan seksual, serta meminta semua pihak untuk tidak menyelesaikan kasus seperti ini secara diam-diam demi menjaga nama baik keluarga atau institusi.

"Kita tidak boleh biarkan kasus-kasus seperti ini selesai di bawah meja. Pelaku harus diproses hukum sampai tuntas, dan korban perlu perlindungan serta pendampingan maksimal karena trauma mereka bisa berkepanjangan," kata Maman.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah orang tua para korban melapor ke polisi pada akhir Mei 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Garut, pelaku IY diduga melakukan aksi sodomi sejak 2023.

Pelaku kini telah ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Cikajang, Garut.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru