BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba Akan Dikenakan TPPU untuk Beri Efek Jera

T.Jamaluddin - Kamis, 12 Juni 2025 17:57 WIB
91 view
Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba Akan Dikenakan TPPU untuk Beri Efek Jera
Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6/2025), saat merilis pemusnahan narkotika berupa 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja. (foto: T.Jamaluddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menegaskan bahwa pihaknya akan memperluas penindakan terhadap pengedar narkoba dengan menerapkan pendekatan hukum melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah ini ditempuh untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberikan efek jera kepada pelaku.

"Untuk para pengedar, akan kita terapkan TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera. Sejauh ini, TPPU sudah kami terapkan pada tiga kasus. Dua di antaranya telah P21, satu lagi masih dalam proses," tegas Kapolda dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6/2025), saat pemusnahan narkotika berupa 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja.

Baca Juga:

Kapolda menyebut bahwa sepanjang tahun 2024, jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap 1.113 kasus narkotika dengan total 1.572 tersangka.

Sementara di tahun 2025 hingga pertengahan Juni, telah diungkap 552 kasus dengan 805 tersangka.

Baca Juga:

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

"Namun perjuangan ini belum selesai. Kejahatan narkoba terus berkembang dan mencari celah untuk menyusup. Sinergi dan kewaspadaan semua pihak sangat penting agar generasi bangsa terselamatkan," ujar perwira lulusan Akabri 1991 tersebut.

Kapolda Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlawanan terhadap narkoba melalui edukasi, sosialisasi, dan keterlibatan aktif dalam pengawasan lingkungan.

"Kita harus menutup semua celah penyelundupan narkoba di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika," imbuhnya.

Tak hanya fokus pada penindakan, Polda Aceh juga berkomitmen menjunjung tinggi profesionalitas dan proporsionalitas dalam setiap proses hukum, termasuk menggandeng stakeholder dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba secara menyeluruh.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru