Teman Kuliah Kerja Nyata Jokowi Akan Bersaksi, Sidang Gugatan Ijazah Berlanjut
SOLO Sidang gugatan ijazah Presiden Joko Widodo, yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit, kembali menjadi sorotan publik. Pekan
POLITIK
SERDANG BEDAGAI - Tiga terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 19 kilogram jenis sabu dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Kamis (12/6/2025).
Ketiga terdakwa yang dituntut hukuman mati yakni Muhammad Reza Fahlevi, Muhammad Zulfani, dan Fachrul Razi alias Bule.
Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam surat dakwaan primair.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Sacral Ritonga, SH, MH dengan anggota majelis hakim Maria Christine Natalia Barus, S.IP, SH, MH dan Orsita Hanum, SH. Hadir pula JPU Ribka Yosephine, SH, serta tim penasihat hukum dari para terdakwa.
Kajari Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, SH, MH menyampaikan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk keseriusan penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Tuntutan pidana mati terhadap pengedar narkotika diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak tergoda keuntungan sesaat," tegas Hasan Afif.
Ia menegaskan, peredaran narkoba merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan bangsa.
"Sudah berapa banyak generasi muda yang kehilangan masa depan karena terpapar narkoba. Tindak pidana ini tidak bisa ditoleransi," ujarnya.
Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (17/6/2025) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari tim penasihat hukum para terdakwa.*
(at/a008)
SOLO Sidang gugatan ijazah Presiden Joko Widodo, yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit, kembali menjadi sorotan publik. Pekan
POLITIK
MEDAN Almuqarrom Natapradja, mantan Camat Medan Maimun, resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Peme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebuah video yang memperlihatkan aksi arogan pasangan pengendara motor viral di media sosial. Sejoli tersebut terekam merokok sam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah rapat paripurna
POLITIK
JEMBRANA Sidang seorang wartawan yang kisah hidupnya sarat pengabdian digelar di Pengadilan Negeri Jembrana, sore ini. Jro Mangku Putu S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang perdana gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) atas dugaan penyebab banjir dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan upaya penertiban perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran huku
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, H. Malik Musa SH, MH, bersilaturahim dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhamma
NASIONAL
ASAHAN, SUMUT Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asaha
NASIONAL
JAKARTA Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor ke Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, terus meningkat seiring upaya pemb
HUKUM DAN KRIMINAL