Dinas Kesehatan Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Kota Medan, Ini Penyebabnya
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
SERDANG BEDAGAI - Tiga terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 19 kilogram jenis sabu dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Kamis (12/6/2025).
Ketiga terdakwa yang dituntut hukuman mati yakni Muhammad Reza Fahlevi, Muhammad Zulfani, dan Fachrul Razi alias Bule.
Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam surat dakwaan primair.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Sacral Ritonga, SH, MH dengan anggota majelis hakim Maria Christine Natalia Barus, S.IP, SH, MH dan Orsita Hanum, SH. Hadir pula JPU Ribka Yosephine, SH, serta tim penasihat hukum dari para terdakwa.
Kajari Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, SH, MH menyampaikan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk keseriusan penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Tuntutan pidana mati terhadap pengedar narkotika diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak tergoda keuntungan sesaat," tegas Hasan Afif.
Ia menegaskan, peredaran narkoba merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan bangsa.
"Sudah berapa banyak generasi muda yang kehilangan masa depan karena terpapar narkoba. Tindak pidana ini tidak bisa ditoleransi," ujarnya.
Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (17/6/2025) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari tim penasihat hukum para terdakwa.*
(at/a008)
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Amsal Sitepu terlibat dalam praktik mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih menyiapkan akses kredit murah bagi masyarakat desa, dengan bu
EKONOMI
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan kembali beroperasi pada Selasa, 31 Maret 2026. Menjelang pelaksanaan, Badan Gizi Nasiona
PEMERINTAHAN
TOKYO Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang, Senin (30/3/2026), dan disambut langsung oleh Kaisar Naruhito
PEMERINTAHAN