Listrik Mati Total, Aktivitas Lumpuh dan Warga Resah Sepanjang Malam
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
SERDANG BEDAGAI - Tiga terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 19 kilogram jenis sabu dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Kamis (12/6/2025).
Ketiga terdakwa yang dituntut hukuman mati yakni Muhammad Reza Fahlevi, Muhammad Zulfani, dan Fachrul Razi alias Bule.
Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam surat dakwaan primair.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Sacral Ritonga, SH, MH dengan anggota majelis hakim Maria Christine Natalia Barus, S.IP, SH, MH dan Orsita Hanum, SH. Hadir pula JPU Ribka Yosephine, SH, serta tim penasihat hukum dari para terdakwa.
Kajari Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, SH, MH menyampaikan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk keseriusan penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Tuntutan pidana mati terhadap pengedar narkotika diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak tergoda keuntungan sesaat," tegas Hasan Afif.
Ia menegaskan, peredaran narkoba merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan bangsa.
"Sudah berapa banyak generasi muda yang kehilangan masa depan karena terpapar narkoba. Tindak pidana ini tidak bisa ditoleransi," ujarnya.
Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (17/6/2025) mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari tim penasihat hukum para terdakwa.*
(at/a008)
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL