BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Polisi Tangkap Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Satu Pelaku Buron

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 21:22 WIB
170 view
Polisi Tangkap Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Satu Pelaku Buron
Ilustrasi - Dua penambang emas ditangkap. (foto: ji)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUANSING– Aparat kepolisian dari Polsek Singingi Hilir berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dua orang pelaku berinisial RS (32) dan AW (28) yang merupakan warga setempat ditangkap saat sedang beroperasi, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Kisnanta, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tambang emas ilegal di sekitar permukiman.

Baca Juga:

"Kedua pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas tambang emas ilegal menggunakan mesin dompeng. Kami langsung lakukan penggerebekan di lokasi," ujar Alferdo, Jumat sore.

Dalam operasi tersebut, satu pelaku lain berinisial U berhasil melarikan diri ke dalam semak-semak dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri. Identitasnya sudah kami kantongi," tambah Alferdo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang-barang tersebut terdiri dari satu unit mesin dompeng, mesin robin, dulang, alat penyedot pasir, selang, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Seluruh barang bukti beserta dua tersangka kini telah diamankan di Polsek Singingi Hilir untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Iptu Alferdo menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru