
Ekonomi Indonesia di Ujung Krisis? Begini Efek Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Iran
JAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
Ekonomi
SERGAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menahan seorang nasabah bank milik pemerintah berinisial S atas dugaan manipulasi data kredit yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 964 juta. Penahanan dilakukan pada Senin (9/12), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, mengungkapkan bahwa tersangka S diduga melakukan pelanggaran berat terkait pembayaran kredit yang diambil pada 2015. “Tersangka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 964.542.008 setelah dilakukan perhitungan,” ujar Hasan dalam konferensi pers, Selasa (10/12).Tersangka S mengambil dua jenis fasilitas kredit dari sebuah bank di Kabupaten Serdang Bedagai pada 18 Maret 2015. Kredit pertama berupa Perjanjian Kredit Rekening Koran (KRK) dengan plafon Rp 400 juta dan tenor 12 bulan, yang harusnya lunas pada 18 Maret 2016.
Kredit kedua adalah fasilitas Kredit Angsuran Lainnya (KAL) sebesar Rp 350 juta dengan tenor 60 bulan, yang seharusnya selesai pada 18 Maret 2020.Namun, hingga saat ini, kedua pinjaman tersebut dinyatakan macet. Berdasarkan laporan pihak bank, tersangka tidak melunasi kewajibannya, sehingga total baki debet mencapai Rp 1.267.100.791.Menurut Hasan, tersangka S diduga memanipulasi laporan keuangan usahanya untuk memenuhi persyaratan kredit. Selain itu, S juga melakukan mark-up nilai agunan yang diajukan. “Tersangka bahkan memanipulasi dokumen agunan, sehingga nilai sebenarnya jauh di bawah yang dilaporkan,” jelasnya.Setelah pengurangan nilai agunan sebesar Rp 302.558.783, kerugian negara dihitung mencapai Rp 964 juta.
Baca Juga:
Penyidik Kejari Sergai resmi menahan tersangka S untuk 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.”Penahanan berlaku sejak 9 Desember hingga 28 Desember 2024. Langkah ini kami ambil demi kepentingan penyidikan dan penegakan hukum,” ujar Hasan.Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001. Pasal tersebut juga dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Hasan menegaskan bahwa Kejari Sergai berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan lembaga negara. “Penanganan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera,” pungkasnya. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
NasionalBINJAI Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai telah menangani 80 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. D
PemerintahanJAKARTA Di tengah maraknya kejahatan siber, menjaga keamanan akun media sosial seperti Instagram menjadi semakin penting. Salah satu cara u
Sains & TeknologiTEHERAN Situasi geopolitik global kembali memanas setelah Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan ke Iran, yang memicu respons keras da
InternasionalMEDAN Cabang olahraga bola tangan resmi menjadi bagian dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan, setelah As
OlahragaTEHERAN Ketegangan antara Iran dan Israel terus memanas. Dalam dua hari terakhir, pengadilan Iran mengeksekusi dua pria yang dihukum karena
InternasionalJAKARTA INdeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan pada sesi pertama perdagangan hari ini, turun 1,70 persen atau 11
Ekonomi