
Upaya Peningkatan PAD Berjalan, Namun Koordinasi Antara OPD Masih Perlu Diperkuat
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat pendataan izin usaha dan pajak reklame di
PemerintahanTANJUNGPINANG — Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial VWC (34) ditangkap polisi saat baru tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Pria tersebut kedapatan membawa narkotika jenis ganja sintetis cair dan sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, menyatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (30/5/2025) setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika lintas negara.
"Pelaku ditangkap saat tiba dengan kapal feri cepat. Informasi yang kami terima menyebutkan pelaku bergerak dari Malaysia menuju Batam dan kemudian ke Tanjungpinang dengan tujuan mengedarkan narkoba," ujar Hamam dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
Dalam pemeriksaan awal, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui rencana peredaran narkotika yang dibawanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 10 botol berisi cairan narkotika ganja sintetis seberat 177,15 gram dan 1 paket sabu seberat 2,36 gram.
Hamam menjelaskan, narkotika cair tersebut rencananya akan diedarkan dalam bentuk liquid vape.
Cairan haram itu akan disuntikkan ke dalam cartridge rokok elektrik, dan dihisap oleh pengguna.
"Modus ini terbilang baru di Tanjungpinang. Ganja cair ini dijual seharga Rp2 hingga Rp3 juta per 10 mililiter dan memiliki efek sangat kuat serta membahayakan," ungkapnya.
Pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial A, dan menerima upah sebesar RM1.300 (sekitar Rp5 juta) untuk satu kali pengantaran.
Polisi menegaskan bahwa modus peredaran narkotika cair dalam bentuk vape menjadi perhatian khusus karena menyasar kalangan muda dan sulit terdeteksi.
Saat ini, pelaku VWC ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat pendataan izin usaha dan pajak reklame di
PemerintahanOLEH Ervina Sari Sipahutar, S.H., M.H.adsensePerencanaan pembangunan merupakan unsur vital dalam sistem pemerintahan daerah karena menjad
OpiniOLEH Ervina Sari Sipahutar, S.H., M.H.adsensePerencanaan pembangunan daerah merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang
OpiniOLEH Ervina Sari Sipahutar, S.H., M.H.adsensePerencanaan pembangunan daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang b
OpiniJAKARTA Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah lembaga riset men
PolitikDENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya membangun kemandirian ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal agar Bali teta
EkonomiMEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar pengajian rutin bulanan di Kantor DWP Sumut, Jalan
PeristiwaBALI Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil membongkar praktik penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Rakyat Indones
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Suasana di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memanas, Selasa (21/10/2025), setelah pu
PeristiwaTABANAN Dalam upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting, Babinsa Desa Belumbang, Koramil 161905/Kerambitan, Sertu Id
Kesehatan