BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Jaringan Peredaran Narkoba di Paluta Berhasil Diungkap Polsek Padang Bolak

Ronald Harahap - Sabtu, 14 Juni 2025 18:01 WIB
Jaringan Peredaran Narkoba di Paluta Berhasil Diungkap Polsek Padang Bolak
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, Rabu dini (11/6/2025). (foto: Humas Polres Tapsel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS UTARA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polsek Padang Bolak berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dan meringkus pelaku bernama Raja Amas Hasibuan (39), warga Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Rabu dini hari (11/6/2025).

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan Kapten Ritonga, yang lebih dulu ditangkap di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, pada pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan Kapten Ritonga, sabu yang dibawanya berasal dari Raja Amas Hasibuan, yang kemudian ditelusuri dan berhasil diamankan dua jam kemudian di rumahnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Padang Bolak, petugas menemukan sejumlah barang bukti di kamar pelaku.

Dari atas meja di dalam kamar, ditemukan:

- 1 bungkus plastik klip sedang berisi 5 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu seberat 1,25 gram.

- 1 bungkus plastik klip sedang berisi 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,10 gram.

- 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong.

- Uang tunai sebesar Rp550.000.

- 1 buah alat hisap sabu (bong).

-1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru