
Kapolri Tegaskan Penegakan Pungli Tetap Jalan Meski Satgas Saber Pungli Dibubarkan
JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) tetap dilanj
Hukum dan KriminalKUANSING — Pasangan suami istri berinisial AYS (28) dan YP (24) ditangkap aparat Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah diduga menganiaya bayi perempuan berusia 2 tahun hingga tewas.
Ironisnya, korban merupakan anak dari IS (21), yang telah menitipkan putrinya kepada pasangan tersebut sejak Mei 2025 untuk diasuh.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang menjelaskan, kekerasan yang dilakukan pelaku sangat keji.
Baca Juga:
Korban diketahui diikat tangan dan kakinya serta mulutnya ditutup dengan lakban hingga kesulitan bernapas.
"Pelaku menutup mulut korban dengan lakban hingga korban kesulitan bernapas. Aksi itu direkam oleh istri pelaku sambil tertawa," ungkap Angga dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).
Baca Juga:
Video penyiksaan tersebut ditemukan di ponsel milik YP, yang kini telah disita sebagai barang bukti.
Dalam rekaman, terlihat korban dalam keadaan terikat, dengan tangan dan kaki dililit lakban hijau serta mulut ditutup lakban merah. Korban tampak tak berdaya.
Akibat penganiayaan itu, balita malang tersebut mengalami luka-luka dan kondisinya memburuk.
Pelaku kemudian membawa korban ke RSUD Teluk Kuantan.
Namun, setelah satu hari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025.
Setelah kematian korban, pelaku mencoba menutupi kejadian sebenarnya.
AYS dan YP menghubungi ibu korban dan mengarang cerita bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas.
Namun, kecurigaan muncul dari pihak rumah sakit yang menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban.
Rumah sakit kemudian merekomendasikan agar dilakukan otopsi.
"Hasil otopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Kasi Humas Polres Kuansing, Iptu Razak.
Menurut Razak, AYS dan YP awalnya bekerja sebagai pengasuh anak dengan imbalan Rp1,2 juta per bulan.
Mereka dipercaya merawat korban karena menawarkan diri langsung kepada orangtua korban.
"Orangtua korban sempat beberapa kali menjenguk dan melihat kondisi anaknya baik-baik saja," jelas Razak.
Namun, fakta tragis kemudian terungkap saat korban meninggal dunia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban saat kejadian.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.*
(km/a008)
JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) tetap dilanj
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Prof. Abdul Muti, dijadwalkan melakukan kunjunga
NasionalJAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan perpisahan sekaligus berkelakar saat menyinggung pengganti Waki
NasionalBANDA ACEH Sebanyak 18 siswa kelas VI SD Muhammadiyah 2 Banda Aceh secara resmi dilepas dan diserahkan kembali kepada orang tua mereka d
PendidikanJAKARTA Pernyataan Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal sikapnya yang jarang membuat unggahan di media sosial kembali men
PolitikDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi membuka Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championshi
OlahragaSEMARANG Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Ketua salah satu partai politik di Jawa Tengah sekaligus pemilik tempat hibur
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Sebuah insiden keamanan kembali mengganggu kelancaran penerbangan ibadah haji tahun ini. Sebuah pesawat milik maskapai Saudi
PeristiwaTAPANULI SELATAN Kasus hukum yang menimpa Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama (KPPTB) di Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Muara Batan
Hukum dan KriminalTABANAN Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pemurnian sekaligus Ketua Umum Dharma Prawerti Dharmopadesa Pusat N
Nasional