BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta

Adelia Syafitri - Senin, 16 Juni 2025 11:58 WIB
218 view
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Tersangka kurir penyelundupan 40 kilogram narkotika jenis sabu ditangkap Polda Sumut. (foto: d)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN —Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 kilogram narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penangkapan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial ASW (29) yang diketahui merupakan kurir jaringan narkoba antar-provinsi.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:

"Tersangka kami tangkap berdasarkan hasil pengembangan jaringan dari pengungkapan kasus tahun 2024, ditambah informasi masyarakat terkait adanya pergerakan narkoba yang akan dibawa ke Jakarta," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan resmi, Senin (16/6).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai tersangka, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disimpan rapi dalam kompartemen khusus kendaraan.

Baca Juga:

Polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1686 FOW, 1 unit mobil boks, serta telepon genggam milik tersangka.

"Total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan sebanyak 40 kilogram," tambah Kombes Jean Calvijn.

Hasil interogasi awal terhadap tersangka mengungkapkan bahwa ia diperintahkan oleh dua orang yang kini berstatus DPO, masing-masing berinisial B dan J.

Sebagai imbalan, ASW dijanjikan bayaran sebesar Rp100 juta untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta.

Modus operandi yang digunakan cukup canggih.

Tersangka memasang alat pelacak (GPS) di mobil berisi narkoba serta di satu mobil boks lainnya yang telah dimodifikasi, guna memantau pergerakan kedua kendaraan secara bersamaan.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk mengejar para pelaku lainnya yang masih buron.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tanggapi Kabar Kapolres Diamankan KPK dalam OTT Kasus Topan Ginting
Layanan Publik Ditreskrimum Polda Sumut: Dua Tahun Laporan Masyarakat Belum Ada Tersangka
Dapat Upah Rp 45 Juta, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap Bawa 45 Bungkus Sabu: Mantan Caleg Terlibat
Pengungkapan Narkoba 1,2 Ton di Sumut dalam 6 Bulan, Polda Targetkan Turunkan Predikat Juara 1 Peredaran Narkoba
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolda Sumut
Polda Sumut Buru Otak Produksi Liquid Vape Narkotika di Apartemen Podomoro Medan
komentar
beritaTerbaru