Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai Rp 1,17 Triliun
MEDAN Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara dan Kota Medan terkai
HUKUM DAN KRIMINAL
BANJARBARU – Majelis Hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin yang berkedudukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kelasi I Jumran, anggota TNI AL, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (16/6/2025).
Jumran dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Juwita, yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis.
Selain hukuman penjara seumur hidup, majelis hakim juga menjatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat dari dinas militer kepada Jumran.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Letkol Arie Fitriansyah.
Dalam sidang, Jumran hadir mengenakan seragam militer dan didampingi kuasa hukumnya.
Ia tampak serius dan tenang saat mendengarkan putusan yang dibacakan oleh hakim.
"Jumran Kelasi I Bahari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," tegas Letkol Arie saat membacakan amar putusan.
Hakim menyatakan bahwa seluruh unsur tindak pidana yang didakwakan kepada Jumran telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tidak ditemukan satupun hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa.
Vonis ini juga sejalan dengan tuntutan dari Jaksa Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, yang sejak awal menilai bahwa perbuatan Jumran memenuhi seluruh unsur pidana pembunuhan secara berencana.
"Telah terpenuhi seluruh unsurnya sehingga telah jelas dan terang tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa Jumran," ujar hakim.
Kasus ini mendapat sorotan publik luas, mengingat korban merupakan seorang jurnalis aktif dan pelaku adalah personel militer aktif yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
MEDAN Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara dan Kota Medan terkai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) difokuskan bagi anakanak yang mengalami kekurangan gizi
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bangkit dan ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (9/4/2026), setelah sempat me
EKONOMI
JAKARTA Komika Pandji Pragiwaksono mengaku memahami keresahan umat terkait dugaan penistaan agama yang dilaporkan terhadap dirinya. Hal it
NASIONAL
MEDAN Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan kereta ap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan pengusaha nikel yang mengusulkan penundaan kebijakan bea keluar ekspo
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menanggapi usulan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) yang menyarankan pengurangan
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera melaporkan progres normalisasi sungai d
NASIONAL
JAKARTA Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kenaikan harga bahan pokok dan bahan baku industri yang mencapai hampir 100 persen memicu kegelisahan di kalangan pelaku UMKM. Mer
EKONOMI