Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
PALEMBANG — Sidang lanjutan kasus penembakan berdarah yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, kembali menjadi sorotan publik.
Di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, kesaksian Peltu Yun Heri Lubis pada Senin (16/6) mengungkap keterlibatan oknum aparat dalam praktik perjudian ilegal yang berbuntut tragedi kemanusiaan.
Peltu Lubis, salah satu terdakwa dalam perkara ini, dengan gamblang menyebut Kopda Basarsyah sebagai penggagas dibukanya gelanggang judi sabung ayam dan koprok.
"Yang punya ide duluan Kopda Basarsyah, komandan. Dia bilang 'bang, kita buka gelanggang'. Saya setuju, lalu kami buka sabung ayam dan koprok," ungkapnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
Dalam persidangan, Lubis menyebutkan bahwa mereka sempat beberapa kali berpindah lokasi akibat penolakan warga.
Namun mereka kembali membuka gelanggang di Umbul Naga, Desa Karang Manik, karena pemilik lahan mengizinkan.
Lebih jauh, ia mengaku setiap kali akan menggelar aktivitas perjudian, dirinya selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, melalui sambungan telepon.
Ia bahkan menyebut ada "jatah penghargaan" yang rutin diberikan.
"Jatah Kapolsek biasanya Rp 1 juta setiap Senin dan Kamis. Terakhir, sebelum penggerebekan, saya janji mau kasih Rp 2 juta karena mau Lebaran," ungkapnya.
Namun, pada hari penggerebekan yang terjadi 17 Maret 2025, ia gagal menyerahkan uang karena Kapolsek tidak berada di tempat dan tak menjawab telepon.
Uang tersebut, kata dia, masih dipegang oleh Kopda Basarsyah.
Kesaksian Lubis juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal itu diduga dilindungi oleh sejumlah oknum.
Ia menyebutkan bahwa anggota Polsek hingga Brimob turut menikmati uang dan fasilitas.
"Biasanya mereka makan, merokok di warung. Nanti yang bayar Basarsyah. Pulang dikasih uang Rp 100 ribu satu orang," katanya.
Dalam sidang terpisah, Kopda Basarsyah menjalani proses hukum atas dakwaan berat.
Ia didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Basarsyah diduga sebagai pelaku utama penembakan yang menewaskan Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta.
Tragedi itu terjadi saat penggerebekan gelanggang sabung ayam yang ternyata juga melibatkan aparat.
Kedua terdakwa, Lubis dan Basarsyah, hadir di pengadilan mengenakan pakaian tahanan kuning dan dikawal ketat.
Sidang terbuka tersebut juga dihadiri keluarga korban yang menyimak setiap detail dakwaan yang dibacakan oditur militer.
Kasus ini menggambarkan wajah buram keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal yang berujung pada tragedi.
Fakta-fakta mengejutkan yang terungkap di persidangan membuka lembar baru tentang persekongkolan antara aparat berseragam dan dunia perjudian liar.
Proses hukum masih terus bergulir, dan publik menanti apakah pengadilan militer akan menjadi panggung keadilan sejati bagi para korban, serta membongkar seluruh jaringan dalam praktik ilegal ini.*
(wh/a008)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA