BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

WNA Nigeria Retas Email Perusahaan, Rugikan Korban Rp 36 Miliar

Justin Nova - Selasa, 17 Juni 2025 20:26 WIB
67 view
WNA Nigeria Retas Email Perusahaan, Rugikan Korban Rp 36 Miliar
Pers rilis kasus peretasan email oleh WNA Nigeria di Polda Metro Jaya. (foto:kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35

dalam UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru