Sumatera Utara Geser Dominasi Jawa Barat dan Banten di Peta Sport Tourism Nasional 2025–2026
MEDAN Peta persaingan sport tourism di Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Sumatera Utar
PARIWISATA
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi aksi walk out (WO) tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula.
Kejagung menilai tindakan jaksa membacakan keterangan saksi yang berhalangan hadir sudah sesuai dengan ketentuan hukum acara dan telah mendapat izin dari majelis hakim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi diperbolehkan apabila telah mendapat penetapan dari hakim, terlebih jika saksi tidak bisa hadir dengan alasan yang sah.
"Membacakan keterangan saksi yang tidak hadir di persidangan dapat dilakukan jika ada penetapan majelis hakim setelah mempertimbangkan alasan ketidakhadiran saksi," ujar Harli, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, majelis hakim telah memberi izin jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan keterangan saksi atas nama Rini Mariani Soemarno, mantan Menteri BUMN, yang berhalangan hadir karena acara keluarga di Jawa Tengah.
"Majelis hakim sudah mempersilakan JPU membacakan keterangan saksi dalam BAP setelah mempertimbangkan alasan ketidakhadiran saksi yang bersangkutan, lalu apa masalahnya?" tambah Harli.
Sidang yang digelar pada Selasa (17/6) sempat diwarnai ketegangan.
Saat jaksa mulai membacakan keterangan Rini Soemarno, tim kuasa hukum Tom Lembong menolak dan mempertanyakan keabsahan alasan ketidakhadiran saksi.
Perdebatan panas antara JPU dan pengacara pun tak terhindarkan, hingga akhirnya ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika menengahi dengan mempersilakan jaksa melanjutkan pembacaan.
Hal tersebut memicu tim pengacara Tom untuk walk out dari ruang sidang.
"Iya (WO merugikan Tom Lembong) karena mereka tidak mengikuti secara seksama apa yang menjadi keterangan saksi tersebut sebagai bahan dalam menyusun pembelaannya," ujar Harli menanggapi dampak dari aksi pengunduran diri sementara tim pengacara dari sidang.
Dalam sidang tersebut, hakim menyatakan alasan ketidakhadiran saksi telah jelas dan tidak melihat adanya pelanggaran dalam pembacaan BAP.
MEDAN Peta persaingan sport tourism di Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Sumatera Utar
PARIWISATA
BANDA ACEH Ketua Dekranasda Aceh Marlina Muzakir mengapresiasi rencana Bank Indonesia yang akan menggelar Karya Kreatif Indonesia (KKI) 20
PARIWISATA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah meninjau ulang sasaran penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh pegawainya memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menunjuk Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebagai juru bicara lembaga. Keputusan ini diambil setelah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Sultan bin Saad AlMuraikhi, di Istana Merde
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin malam, 15 Juni 2026. Dalam p
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pihaknya menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
POLITIK
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi panitia dan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi Nasional XIV
PENDIDIKAN