Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menanggapi pernyataan Wilmar International Limited terkait penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya.
Wilmar menyebut dana tersebut sebagai dana jaminan, namun Kejagung menegaskan bahwa uang itu merupakan barang bukti atau uang pengembalian kerugian keuangan negara.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan kepada wartawan, Rabu (18/6), bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak dikenal istilah dana jaminan.
"Yang ada uang disita sebagai barang bukti atau uang pengembalian kerugian keuangan negara," ujar Harli.
Uang yang disita dari lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group tersebut berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Juni 2025.
Penyitaan ini menjadi bagian penting dalam proses hukum yang tengah berjalan dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam putusan pengadilan pasca tim penuntut umum mengajukan tambahan memori kasasi.
"Karena perkaranya masih berjalan, uang pengembalian tersebut disita untuk bisa dipertimbangkan dalam putusan pengadilan," jelas Harli.
Lebih lanjut, Harli menyebutkan bahwa uang yang disita telah dimasukkan ke dalam memori kasasi sebagai bagian tidak terpisahkan guna menjadi bahan pertimbangan hakim agung dalam pemeriksaan kasasi.
Uang tersebut juga dikompensasikan untuk menutupi seluruh kerugian negara akibat perbuatan korupsi para terdakwa korporasi.
Kejagung optimis dengan proses kasasi yang sedang berjalan dan yakin akan memenangkan perkara ini.
"Kami harus optimis karena penyitaan sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan dan Jaksa Penuntut Umum. Kami juga telah memasukkan tambahan memori kasasi terkait penyitaan uang tersebut," tutup Harli.*
(oz/a008)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA