BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG— Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Satgas Kelapa Sawit akan segera menyita 200 ribu hektare kebun sawit yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut.
Ribuan hektare kebun kelapa sawit tersebut diketahui berada di kawasan yang semestinya dilindungi seperti hutan lindung, hutan produksi, hingga area persawahan produktif.
"Sebentar lagi Satgas Kelapa Sawit Kejakgung akan datang ke sini untuk menyita 200 ribu hektare perkebunan sawit ini," ujar Hidayat saat ditemui di Pangkalpinang, Kamis (19/6/2025).
Hidayat menjelaskan, salah satu contoh pelanggaran ditemukan di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, di mana lahan yang awalnya diperuntukkan bagi pertanian padi justru dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Konversi lahan ini melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan tentang tata guna lahan dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
"Lahan Desa Rias yang diperuntukkan pertanian padi berubah menjadi perkebunan kelapa sawit dan ini jelas melanggar aturan yang berlaku," tegasnya.
Hidayat juga menyoroti keterlibatan aparatur desa dalam praktik ini.
Ia menyebut bahwa 90 persen kasus alih fungsi lahan ini melibatkan kepala desa, karena mereka memiliki otoritas dan pemahaman atas zonasi lahan di wilayahnya.
"Para kepala desa tidak bisa menghindar dari pemeriksaan Satgas Kejaksaan Agung. Mereka tahu persis batas-batas kawasan, dan jika membiarkan atau bahkan memfasilitasi, maka harus bertanggung jawab," katanya.
Ia menegaskan bahwa operasi penyitaan ini adalah momentum penting bagi Pemprov Babel untuk melakukan penataan ulang tata kelola hutan lindung, hutan produksi, serta lahan pertanian pangan.
"Saya sudah berulang kali mengingatkan agar lahan-lahan terlarang tidak ditanami sawit. Tapi jika masih nekat, ya inilah akibatnya," tegas Hidayat.
Langkah tegas Kejaksaan Agung ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan mentoleransi alih fungsi lahan secara ilegal yang mengancam ketahanan lingkungan dan kedaulatan pangan nasional.*
(at/a008)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL