
Pengemudi Truk di Jembrana Gelar Aksi Solidaritas, Dukung Mogok Nasional Gerakan Sopir
JEMBRANA Puluhan pengemudi truk dari Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) dan Komunitas Truk Jembrana (KTJ) menggelar aksi solidaritas d
NasionalJAKARTA– Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, memberikan pendapat ahli dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
Ia menegaskan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tidak dapat diterapkan pada tahap penyelidikan.
Baca Juga:
"Kalau ditafsirkan menjadi yang ditentukan di sini adalah penyidikan tetapi diterapkan untuk penyelidikan, itu merupakan perluasan yang tidak diperkenankan," kata Maruarar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/6).
Menurut Maruarar, penafsiran ekstensif dalam hukum pidana bertentangan dengan asas legalitas yang menuntut kepastian, kejelasan, dan ketertulisan aturan hukum (lex stricta, lex certa, lex scripta).
Baca Juga:
Oleh sebab itu, memperluas makna "penyidikan" menjadi "penyelidikan" tidak sesuai dengan karakteristik hukum pidana.
Eks Hakim MK itu juga menyinggung pemahaman yang salah kaprah terkait teori hukum Ragnok, yang menyebutkan hukum memiliki tiga elemen: kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
"Kepastian hukum adalah yang utama dan tidak bisa digeser sembarangan kecuali ada ketidakadilan nyata," jelasnya.
Maruarar menambahkan bahwa perubahan hukum hanya dapat dilakukan apabila kepastian hukum menimbulkan ketidakadilan yang tak tertahankan.
"Kalau tidak, kepastian hukum harus tetap dijaga dan tidak boleh bertentangan dengan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam konstitusi," pungkasnya.
Sidang ini menghadirkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa dan menjadi sorotan publik lantaran kasusnya terkait buronan politikus Harun Masiku.*
(km/a008)
JEMBRANA Puluhan pengemudi truk dari Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) dan Komunitas Truk Jembrana (KTJ) menggelar aksi solidaritas d
NasionalBELU Pos Lakmars, Pos Fohuk, dan Pos Fohululik yang merupakan bagian dari Satgas Yonif 741/GN menghadiri Rapat Lokakarya Mini Lintas Sektor
PemerintahanACEH personel Subdit Keamanan dan Keselamatan (Subditkamsel) Ditlantas Polda Aceh menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kep
PemerintahanMEDAN Di saat usaha mulai merangkak naik, tibatiba kontrak bisnis diputus sepihak. Bahkan, pengusahanya yang menandatangani kontrak ker
Hukum dan KriminalJEMBRANA Menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke79, Polres Jembrana menggelar kegiatan doa bersama lintas agama sebagai bentuk pe
AgamaNIAS Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas Sahabat Bobby Nasution turun ke jalan menggelar aksi damai di Kota Gunungsitoli, Kepula
NasionalJEMBRANA Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila sekaligus mendukung kegiatan perpisahan siswasiswi SMPN 5 Mendoyo, Komando Rayo
PendidikanSURABAYA Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa besarbesaran, Kamis (19/6/202
NasionalPADANG PARIAMAN Kasus penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya m
Hukum dan KriminalJAKARTA PT KCC Glass Indonesia, anak usaha raksasa industri kaca asal Korea Selatan, menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah janji
Ekonomi