BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Adelia Syafitri - Kamis, 19 Juni 2025 13:37 WIB
58 view
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Gedung KPK. (foto: icw)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI).

Pemeriksaan hari ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan menghadirkan saksi-saksi penting, termasuk Deputi Gubernur BI, Fillianingsih Hendarta, serta anggota DPR RI Komisi XI, Ecky Awal Mucharam.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa selain kedua nama tersebut, beberapa saksi lain juga dipanggil, seperti Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, Dolfie Othniel Frederic Palit, serta seorang karyawan swasta bernama Sahruldin.

Baca Juga:

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (19/6).

KPK mengimbau para saksi untuk hadir dan memberikan keterangan demi terungkapnya fakta kasus tersebut.

Baca Juga:

"Kami berharap saksi dapat memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik," tambah Budi.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyaluran dana CSR BI yang tidak tepat sasaran.

KPK menemukan bahwa dana tersebut dialirkan ke rekening yayasan, yang kemudian diduga dikembalikan secara tidak sah ke rekening pribadi para pelaku serta sanak saudaranya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa para tersangka membentuk yayasan sebagai media untuk menampung dan mengalihkan dana tersebut.

"Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial seperti pengadaan ambulans dan beasiswa, dalam praktiknya diselewengkan melalui yayasan yang dibuat oleh tersangka," jelas Asep.

KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh demi menegakkan hukum dan keadilan.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
komentar
beritaTerbaru